• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jogja

Disdikpora DIY: Kurikulum Merdeka Tak Mungkin Berhenti Mendadak

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
25-Okt-2024 14:48
in Jogja
Disdikpora DIY: Kurikulum Merdeka Tak Mungkin Berhenti Mendadak

ICE BREAKING: Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. (Antara/Lingkar.news)

798
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya meyakini kurikulum pendidikan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak berubah secara mendadak.

Didik mengatakan setidaknya kurikulum merdeka yang saat ini berjalan akan dituntaskan sampai akhir tahun ajaran 2024/2025.

“Saya yakin kalau pun berubah, pasti tidak mungkin di tengah jalan. Mungkin di awal-awal ajaran baru,” ujarnya, Jumat, 25 Oktober 2024.

BERITATERKAIT

Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka, Ini Soal SKD dan Cara Daftarnya

Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka, Ini Soal SKD dan Cara Daftarnya

4 April 2023
Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS Jogja Terus Bertambah Jadi 151 Orang

Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS Jogja Terus Bertambah Jadi 151 Orang

28 Januari 2025

Menurut Didik, saat ini sekolah-sekolah di DIY dalam proses menjalankan Kurikulum Merdeka Belajar, beranjak meninggalkan Kurikulum 2013 yang sebelumnya diterapkan.

Per 2024 seluruh SMA Negeri di DIY tanpa terkecuali telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar dengan diikuti penghapusan pembagian jurusan seperti IPS, IPA dan bahasa pada jenjang kelas XI SMA.

Bagaimana Keberlanjutan Kurikulum Merdeka? Begini Kata Menteri Abdul Mu’ti

Karena itu dia menilai perubahan secara tiba-tiba pada kurikulum yang baru saja dijalankan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan proses belajar-mengajar.

“Anak-anak sudah menjalankan atau proses belajar mengajar di sekolah sudah berjalan. Kalau tiba-tiba harus berhenti, itu juga tidak nyaman,” terangnya.

Meskipun begitu jika di tingkat pusat dilakukan kajian hingga memunculkan kebijakan baru, Disdikpora DIY siap melakukan penyesuaian.

“Selama peraturan menterinya belum diganti, ya, kita masih menggunakan konsep Merdeka Belajar,” ucapnya.

Melihat Untung Rugi Penghapusan Jurusan di SMA yang Berlaku Per Tahun Ajaran 2024/2025

Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan kepemimpinannya akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).

Namun Mu’ti menyatakan akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, pakar, bahkan para jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut.

“Jadi soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi ya yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Oktober 2024. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita DIYBerita YogyakartaDinas Pendidikankurikulum merdekaPendidikanYogyakarta
SendShareTweet

Berita Terkait

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan
Jogja

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

BANTUL, Lingkar.news – Proses hukum sengketa tanah keluarga Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon), warga Kabupaten Bantul sudah sampai tingkat kejaksaan...

Read moreDetails
Sengketa Tanah Mbah Tupon dan Bryan Diduga Didalangi Mafia yang Sama

Sengketa Tanah Mbah Tupon dan Bryan Diduga Didalangi Mafia yang Sama

7 Mei 2025
Korban Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah di Bantul Bertambah

Korban Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah di Bantul Bertambah

5 Mei 2025
Sengketa Tanah Mbah Tupon, Pemkab Bantul Upayakan Lelang Tanah Disetop

Sengketa Tanah Mbah Tupon, Pemkab Bantul Upayakan Lelang Tanah Disetop

30 April 2025
Pemkab Bantul Somasi Produsen Miras Anggur Hijau Parangtritis

Pemkab Bantul Somasi Produsen Miras Anggur Hijau Parangtritis

24 April 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Resmikan Rusunawa Jagakarsa, Harga Sewa Mulai Rp 865 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya