JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan meniadakan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa pada jenjang pendidikan sekolah menengah atas (SMA) mulai tahun ajaran 2024/2025.
Peniadaan jurusan di tingkat SMA itu merupakan implementasi Kurikulum Merdeka agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menerangkan peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
“Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Anindito, Rabu, 17 Juli 2024.
DPR Upayakan Sekolah Tidak Ketinggalan Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar
Sisi positif penghapusan jurusan di tingkat SMA, menurut proyeksi implementasi Kurikulum Merdeka, yakni siswa dapat memilih studi yang sesuai untuk mengeksplor minat dan bakatnya
Pada kelas 11 dan 12 SMA murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.
Sebagai contoh, ia menyebutkan seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Begitu juga ketika seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.
Dengan demikian murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya. Menurutnya persiapan yang lebih terfokus dan mendalam tersebut sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Sebaliknya Anindhito berpendapat bahwa pembagian jurusan belum tentu dipilih siswa berdasarkan minat dan bakat maupun rencana karirnya.
Anindito menuturkan ketika ada pembagian jurusan, sebagian besar murid memilih jurusan IPA yang belum tentu berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana karirnya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilise lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.
Dengan menghapus penjurusan di SMA, kata dia, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karir, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.
Selain itu, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK.
Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA ini mendapat beragam komentar. Sejumlah masyarakat berpendapat penghapusan jurusan harus dibarengi dengan pedoman yang jelas, guru dan sumber daya pendidik yang mumpuni untuk bisa mengarahkan siswa, kemudian sarana prasarana setiap mata pelajaran juga memerlukan fasilitas yang cukup untuk menunjang pembelajaran (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)