• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
09-Mei-2025 16:07
in Jatim
70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo Jawa Timur, Muhammad Badri. (Antara/Lingkar.news)

794
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau guru sertifikasi. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar DPR bersama Dinas Pendidikan dan BKPSDM pada Jumat, 9 Mei 2025.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo Muhammad Badri menjelaskan bahwa dari 600 honorer itu, 421 orang di antaranya tenaga kependidikan.

Rinciannya yakni sebanyak 225 orang tenaga administrasi dan 196 orang tenaga pengajar SD/SMP yang tersebar di 17 kecamatan.

BERITATERKAIT

Para jamaah calon haji Kota Madiun bersiap untuk berangkat ke Embarkasi Surabaya pada musim haji tahun 2023. (Antara/Lingkar.news)

Berangkat 15 Mei 2024, Calon Jamaah Haji Madiun Diminta Jaga Kesehatan

7 Mei 2024
Kata Menkeu Terkait Isu PHK Tenaga Honorer Efek Efisiensi Anggaran

Kata Menkeu Terkait Isu PHK Tenaga Honorer Efek Efisiensi Anggaran

14 Februari 2025

“Setelah kami hearing dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dari 196 guru ini sebagian sudah ada solusi, karena 70 orang di antaranya ternyata guru sertifikasi yang digaji oleh pemerintah pusat,” katanya, Jumat, 9 Mei 2025.

Honorer Pemkab Situbondo yang Diberhentikan Belum Dapat Honor 4 Bulan

Menurut Badri, beberapa hari lalu pihaknya telah memanggil Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, mencari solusi tenaga honorer yang diberhentikan pemkab setempat.

Badri menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang Undang Nomor: 20 Tahun 2023 tentang ASN yang salah satu pasalnya menyebutkan bahwa akhir Desember 2024 pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga honorer.

“Namun karena faktor kemanusiaan, Pemkab Situbondo masih mempertahankan 600 tenaga honorer hingga April 2025, meskipun pada akhirnya mereka harus diberhentikan,” kata Badri.

Sekitar 600 Honorer Pemkab Situbondo Diberhentikan, Kenapa?

Komisi IV DPRD Situbondo akan kembali memanggil Disdikbud dan BKPSDM setempat untuk meminta data rinci 600 tenaga honorer yang telah diberhentikan.

“Minggu depan kami minta data konkret terkait 600 tenaga honorer yang diberhentikan, mereka tersebar di mana saja, karena kami belum punya data konkretnya,” ujar Badri.

Pada 28 April lalu, Pemerintah Kabupaten Situbondo mengumumkan pemberhentian 600 tenaga honorer karena terbentur dengan peraturan pemerintah pusat.

Informasi yang diperoleh ANTARA, sekitar 600 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Situbondo itu terpaksa diberhentikan karena masa bekerja kurang dari 2 tahun dan tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jurnalis: Novi Husdinariyanto/Antara

Editor: Ulfa P

Tags: guru honorerhonorerjatimSitubondotenaga honorer
SendShareTweet

Berita Terkait

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan
Jatim

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

SURABAYA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menormalisasi Sungai Jombang di Kabupaten Pamekasan. Normalisassi dilakukan di sepanjang Jalan Trunojoyo,...

Read moreDetails
Kakek 70 Tahun Terbawa Arus Banjir di Kediri Belum Ditemukan

Kakek 70 Tahun Terbawa Arus Banjir di Kediri Belum Ditemukan

22 Mei 2025
Ada Dugaan Korupsi Bantuan Rumah di Sumenep hingga Rp109 Miliar

Ada Dugaan Korupsi Bantuan Rumah di Sumenep hingga Rp109 Miliar

20 Mei 2025
Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Magetan yang Tewaskan 4 Orang

Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Magetan yang Tewaskan 4 Orang

19 Mei 2025
Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp541 Juta di Kasus Ronald Tannur

Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp541 Juta di Kasus Ronald Tannur

19 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber
Politik

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan pemerintah Indonesia perlu meratifikasi Konvensi...

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

23 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan
Jateng

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

by Sekar Sari
24 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Tengah menggelar sarasehan dan konsolidasi anggota JMSI Jateng di Semarang,...

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

24 Mei 2025
DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

23 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya