• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jogja

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
09-Mei-2025 15:32
in Jogja
Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (dua kiri) beserta jajaran pemerintah kabupaten berkunjung ke kediaman Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 9 Mei 2025. (Antara/Lingkar.news)

798
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BANTUL, Lingkar.news – Proses hukum sengketa tanah keluarga Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon), warga Kabupaten Bantul sudah sampai tingkat kejaksaan tinggi.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan apabila tahapan di kejaksaan sudah rampung maka kasus sengketa tanah Mbah Tupan segera disidangkan.

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan bahwa proses hukum penyelesaian kasus tanah yang dialami keluarga Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon) sampai tingkat kejaksaan setelah dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian DIY.

BERITATERKAIT

KPU Bantul Tunggu MK Soal Gugatan Hasil Pilkada 2024

KPU Bantul Tunggu MK Soal Gugatan Hasil Pilkada 2024

5 Desember 2024
Bawaslu Bantul Umumkan 54 Calon Panwascam Pilkada 2024 Lolos Seleksi Administrasi

Bawaslu Bantul Umumkan 54 Calon Panwascam Pilkada 2024 Lolos Seleksi Administrasi

14 Mei 2024

“Untuk proses kasusnya Mbah Tupon hari ini sudah sampai ke kejaksaan, jadi dari polda, kemudian ke kejati (kejaksaan tinggi), dan sebentar lagi ke pengadilan,” kata Bupati Bantul usai mengunjungi kediaman keluarga Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, Jumat, 9 Mei 2025.

Sengketa Tanah Mbah Tupon dan Bryan Diduga Didalangi Mafia yang Sama

Pemkab Bantul telah memberikan bantuan pendampingan hukum kepada keluarga Mbah Tupon dengan membentuk tim advokasi untuk mengawal kasus ini agar hak-hak keluarga Mbah Tupon yang sertifikat tanahnya telah beralih nama dapat segera kembali.

“Dalam proses yang cukup memakan waktu ini, kami sekadar bersilaturahmi, memastikan kesehatan Mbah Tupon dan sekeluarga. Alhamdulillah baik-baik saja sehingga proses hukum yang nanti pada akhirnya menghadirkan Mbah Tupon, Mbah Tupon sekeluarga siap,” terangnya.

Dalam kunjungan tersebut, selain memberikan dukungan moril, Bupati Bantul juga memberikan perhatian lain dalam bentuk bantuan materiil. Pemkab berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak Mbah Tupon dan keluarga kembali seperti semula.

“Dan alhamdulillah Mbah Tupon sekeluarga baik baik saja dan jajaran forkopimda (forum kordinasi pimpinan daerah) akan terus mengawal ini sampai hak-hak Mbah Tupon itu kembali lagi seperti semula,” katanya.

Korban Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah di Bantul Bertambah

Bupati Bantul mengatakan tim hukum yang melakukan pendampingan pada keluarga Mbah Tupon dan juga keluarga Bryan Manov Qrisna Huri, yang juga menjadi korban mafia tanah, memastikan bahwa proses hukum tidak lama lagi akan sampai ke pengadilan.

“Pasti dan ini kan sudah di kejaksaan dan sebentar lagi dilimpahkan ke pengadilan. Kasus-kasus yang lain juga sudah dilaporkan ke polda sehingga kasus yang terkait dengan mafia tanah ini insyaallah akan selesai satu demi satu sehingga Bantul ini nanti bebas dari mafia tanah,” ucapnya.

Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, menjadi korban penggelapan sertifikat tanah setelah sertifikat tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya beralih nama menjadi milik orang lain, kemudian dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah lembaga keuangan.

Sementara Bryan, warga Tamantirto, Bantul, juga mengungkap kasus penipuan yang sama. Kasus itu bermula sekitar Agustus 2023 ketika ibunda Bryan, Endang Kusumawati (67), mempunyai kenalan bernama Triono dan meminta bantuan untuk melakukan pecah sertifikat tanah.

Namun, sertifikat tanah seluas 2.275 meter milik keluarga Bryan itu tiba-tiba beralih nama menjadi Muhammad Achmadi dan dijadikan agunan kredit di lembaga perbankan yang ada di Kabupaten Sleman.

Dua korban penipuan kasus tanah itu saat ini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan pihak yang dipercayai. Kasus tanah tersebut telah dilaporkan keluarga ke Polda DIY.  

Jurnalis: Hery Sidik/Antara

Editor: Ulfa P

Tags: BantulBupati Bantulkasus mafia tanahmafia tanahSengketasertifikat tanah
SendShareTweet

Berita Terkait

DIY Siapkan Tempat Parkir Baru Pengganti TKP Abu Bakar Ali Malioboro
Jogja

DIY Siapkan Tempat Parkir Baru Pengganti TKP Abu Bakar Ali Malioboro

by Rosyid
21 Mei 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan lokasi parkir baru khusus untuk kendaraan pribadi di sekitar Malioboro menyusul...

Read moreDetails
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

20 Mei 2025
Ini Jenis Sapi yang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden di Bantul

Ini Jenis Sapi yang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden di Bantul

14 Mei 2025
Siswa Bermasalah Dikirim ke Barak Militer, Cak Imin: Enggak Perlu Sampai Segitu

Siswa Bermasalah Dikirim ke Barak Militer, Cak Imin: Enggak Perlu Sampai Segitu

10 Mei 2025
Sengketa Tanah Mbah Tupon dan Bryan Diduga Didalangi Mafia yang Sama

Sengketa Tanah Mbah Tupon dan Bryan Diduga Didalangi Mafia yang Sama

7 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber
Politik

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan pemerintah Indonesia perlu meratifikasi Konvensi...

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

23 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan
Jateng

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

by Sekar Sari
24 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Tengah menggelar sarasehan dan konsolidasi anggota JMSI Jateng di Semarang,...

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

24 Mei 2025
DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

23 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya