• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 4, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka, Ini Soal SKD dan Cara Daftarnya

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
04-Apr-2023 09:33
in Nasional
Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka, Ini Soal SKD dan Cara Daftarnya

ILUSTRASI: Peserta salah satu Instansi Sekolah Kedinasan. (Official Website Dikdin BKN/Lingkar.news)

348
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Lingkar.news – Pemerintah resmi membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 mulai dibuka tanggal Sabtu, 1 April 2023 hingga Minggu, 30 April 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari media sosial Instagram resmi Kemenpan-RB, pada Selasa, 4 April 2023, terdapat 8 instansi yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023.

Ke-8 instansi tersebut di antaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan 1.100 kebutuhan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan 525 kebutuhan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan 500 kebutuhan.

Selanjutnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan 534 kebutuhan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan 80 kebutuhan.

View this post on Instagram

A post shared by KEMENTERIAN PANRB (@kemenpanrb)

Sedangkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan 125 kebutuhan, Badan Intelijen Negara (BIN) dengan 400 kebutuhan, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan 1.408 kebutuhan.

“Pendaftaran sekolah kedinasan sudah dimulai,” tulis akun Instagram @kemenpanrb seperti yang dilansir pada Selasa, 4 April 2023.

Mengenai alur pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, calon peserta harus mendaftar melalui sistem seleksi CASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dilansir dari laman resmi Dikdin BKN, terdapat 11 alur pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, yaitu:

  1. Pelamar mengakses portal Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id
  2. Kemudian membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh DUKCAPIL, kemudian cetak Kartu Informasi Akun.
  3. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata.
  5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
  6. Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar.
  7. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi
  8. Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing Sekolah Kedinasan.
  9. Cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.
  10. Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing Sekolah Kedinasan.
  11. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Penitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.

Diketahui, pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Setelah melakukan pendaftaran, selanjutnya pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023, terdapat beberapa hal yaitu, SKD dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

TKP terdiri dari 45 butir soal, TIU terdiri dari 35 butir soal, dan TWK terdiri dari 30 butir soal.

Untuk TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5 serta tidak menjawab bernilai 0.

Sedangkan TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan rincian 225 untuk TKP, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Seperti seleksi CASN pada umumnya, SKD sekolah kedinasan 2023 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang mencegah munculnya potensi kecurangan. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: BKNBMKGBPSKemenhubKemenkeuKemenkumhamkementerian keuanganMenpan RBMenteri KeuanganPendidikan

Berita Terkait

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Istimewa/Lingkar.news)
Nasional

Puan Maharani Harapkan Aturan Teknis UU TPKS segera Diterbitkan

by Ulfa Puspa
3 Juni 2023

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani terus menekankan pentingnya penerbitan aturan turunan pelaksana Undang-Undang Nomor 12...

Read more
DPR RI Edy Wuryato Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembahasan RUU Kesehatan

DPR RI Edy Wuryato Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembahasan RUU Kesehatan

1 Juni 2023
Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Sehat

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Sehat

31 Mei 2023
PEMERIKSAAN: Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi (Istimewa/Lingkar.news)

Terjerat Kasus Gratifikasi, Aset Mewah Rafael Alun Disita KPK

31 Mei 2023
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Muhammad Jusuf Kalla. (Istimewa/Lingkar.news)

Jusuf Kalla Dukung Presiden Jokowi Cawe-Cawe demi Pemilu 2024 Jujur dan Adil

31 Mei 2023
Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

30 Mei 2023
Anies Baswedan minta sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan

Anies Baswedan minta sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan

30 Mei 2023
Presiden Jokowi Godok Rencana Kenaikan Gaji PNS, bakal Diumumkan Agustus

Presiden Jokowi Godok Rencana Kenaikan Gaji PNS, bakal Diumumkan Agustus

30 Mei 2023
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Denny Indrayana Luruskan Cuitan Isu Putusan MK terkait Sistem Pemilu

30 Mei 2023

Trending

Dampak-Negatif-Golput-dalam-Pemilu-yang-Harus-Kamu-Ketahui
Artikel

Dampak Negatif Golput dalam Pemilu yang Harus Kamu Ketahui

by Shinta Kusuma
11 Januari 2023

Lingkar.news - Golongan Putih atau disingkat Golput, pada dasarnya merupakan gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni...

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

30 Mei 2023
Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

29 Mei 2023
DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

31 Mei 2023
Asal-Usul-Mille-Crepes,-Dessert-Berlapis-Krim-yang-Viral

Sejarah Mille Crepes, Dessert Berlapis Krim yang Viral

28 Februari 2023

Post Terbaru

Warga Excited Bertemu Presiden, Jokowi Ngapain sih di Malioboro?
Jogja

Warga Excited Bertemu Presiden, Jokowi Ngapain sih di Malioboro?

by Admin
4 Juni 2023

Jakarta, LINGKAR.NEWS - Presiden Joko Widodo mengunjungi kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan berjalan kaki pada Sabtu 3 Juni 2023...

Ilustrasi - Tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur tiba di Mapolda Sulteng, Rabu (31/5/2023). ANTARA/Kristina Natalia

Ironis, Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur

4 Juni 2023
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Istimewa/Lingkar.news)

Puan Maharani Harapkan Aturan Teknis UU TPKS segera Diterbitkan

3 Juni 2023
KERJA SAMA: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kanan) bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) terkait kerja sama politik. (Istimewa/Lingkar.news)

Kader Muda PDIP Surabaya Siap Dukung Kolaborasi Politik dengan PAN

3 Juni 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version