• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jogja

UMK Kulon Progo 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp2.207.736

Sekar Sari by Sekar Sari
02-Des-2023 12:25
in Jogja
Ilustrasi UMK Kulon Progo 2024. (Canva/Lingkar.news)

Ilustrasi UMK Kulon Progo 2024. (Canva/Lingkar.news)

837
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BERITATERKAIT

Pergerakan Orang di Yogyakarta Capai 9,3 Juta Selama Libur Nataru

Pergerakan Orang di Yogyakarta Capai 9,3 Juta Selama Libur Nataru

2 Januari 2025
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kulon Progo, Rania Hemy Atika, yang didorong maju Pilkada. (Antara/Lingkar.news)

Suarakan Hak Perempuan, Fatayat NU Kulon Progo Dorong Kader Maju Pilkada

3 Juli 2024

KULON PROGO, Lingkar.news – Penjabat Bupati Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten 2024 sebesar 7,67 persen atau Rp157.289,80 menjadi Rp2.207.736,95 sebagai cerminan dari geliat perekonomian di wilayah ini.

Ni Made Dwipanti Indrayanti di Kulon Progo, Jumat, mengatakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 di Kulon Progo dibandingkan dengan kabupaten/kota di DIY yang tinggi merupakan cerminan dari geliat ekonomi yang cukup baik.

“Kabupaten Kulon Progo dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, pertumbuhan ekonominya paling tinggi di kisaran enam persen,” kata Ni Made.

Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi sendiri jadi salah satu instrumen penghitungan UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023. Instrumen lainnya adalah inflasi rasional dan penyerapan tenaga kerja.

“Besaran UMK 2024 ini menjadi bukti bahwa penyerapan tenaga kerja di Kulon Progo cukup tinggi. Begitu juga daya beli masyarakat yang terus meningkat dilihat dari inflasi rasional,” katanya.

Selain itu, lanjut Ni Made, penghitungan UMK ini sudah melibatkan Dewan Pengupahan Kabupaten hingga Dewan Pakar.

Untuk itu, ia berharap besaran UMK Kulon Progo 2024 ini bisa diterima semua pihak baik pekerja maupun pengusaha.

“Kami berharap kedua pihak ini membentuk simbiosis mutualisme alias saling membutuhkan,” katanya.

Made menilai pekerja pun perlu meningkatkan produktivitas agar berpengaruh pada peningkatan perusahaan. Peningkatan ini pun membuat pengusaha juga tidak terbebani dengan pemberian Upah sesuai UMK.

“Besaran UMK terbaru Kulon Progo ini akan berlaku di 1 Januari 2024, kami harap semua pihak menerima,” kata Made.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kulon Progo Taufik Riko mengatakan kenaikan 7,67 persen memang belum sesuai harapan. Awalnya, buruh mengharapkan kenaikan 8 persen, bahkan antara 10-15 persen.

“Kami sudah berjuang semaksimal mungkin agar harapannya terpenuhi lewat rapat bersama Dewan Pengupahan. Meski begitu, kami tetap mensyukuri kenaikan UMK terbaru ini. Kami juga berharap teman-teman buruh tetap semangat bekerja,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JogjaBerita Jogja Terkinijogjajogja hari iniJogjahariiniKulon ProgoUMK Kulon Progo 2024
SendShareTweet

Berita Terkait

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan
Jogja

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

BANTUL, Lingkar.news – Proses hukum sengketa tanah keluarga Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon), warga Kabupaten Bantul sudah sampai tingkat kejaksaan...

Read moreDetails
Sengketa Tanah Mbah Tupon dan Bryan Diduga Didalangi Mafia yang Sama

Sengketa Tanah Mbah Tupon dan Bryan Diduga Didalangi Mafia yang Sama

7 Mei 2025
Korban Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah di Bantul Bertambah

Korban Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah di Bantul Bertambah

5 Mei 2025
Sengketa Tanah Mbah Tupon, Pemkab Bantul Upayakan Lelang Tanah Disetop

Sengketa Tanah Mbah Tupon, Pemkab Bantul Upayakan Lelang Tanah Disetop

30 April 2025
Pemkab Bantul Somasi Produsen Miras Anggur Hijau Parangtritis

Pemkab Bantul Somasi Produsen Miras Anggur Hijau Parangtritis

24 April 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya