KULON PROGO, Lingkar.news – Penjabat Bupati Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten 2024 sebesar 7,67 persen atau Rp157.289,80 menjadi Rp2.207.736,95 sebagai cerminan dari geliat perekonomian di wilayah ini.
Ni Made Dwipanti Indrayanti di Kulon Progo, Jumat, mengatakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 di Kulon Progo dibandingkan dengan kabupaten/kota di DIY yang tinggi merupakan cerminan dari geliat ekonomi yang cukup baik.
“Kabupaten Kulon Progo dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, pertumbuhan ekonominya paling tinggi di kisaran enam persen,” kata Ni Made.
Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi sendiri jadi salah satu instrumen penghitungan UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023. Instrumen lainnya adalah inflasi rasional dan penyerapan tenaga kerja.
“Besaran UMK 2024 ini menjadi bukti bahwa penyerapan tenaga kerja di Kulon Progo cukup tinggi. Begitu juga daya beli masyarakat yang terus meningkat dilihat dari inflasi rasional,” katanya.
Selain itu, lanjut Ni Made, penghitungan UMK ini sudah melibatkan Dewan Pengupahan Kabupaten hingga Dewan Pakar.
Untuk itu, ia berharap besaran UMK Kulon Progo 2024 ini bisa diterima semua pihak baik pekerja maupun pengusaha.
“Kami berharap kedua pihak ini membentuk simbiosis mutualisme alias saling membutuhkan,” katanya.
Made menilai pekerja pun perlu meningkatkan produktivitas agar berpengaruh pada peningkatan perusahaan. Peningkatan ini pun membuat pengusaha juga tidak terbebani dengan pemberian Upah sesuai UMK.
“Besaran UMK terbaru Kulon Progo ini akan berlaku di 1 Januari 2024, kami harap semua pihak menerima,” kata Made.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kulon Progo Taufik Riko mengatakan kenaikan 7,67 persen memang belum sesuai harapan. Awalnya, buruh mengharapkan kenaikan 8 persen, bahkan antara 10-15 persen.
“Kami sudah berjuang semaksimal mungkin agar harapannya terpenuhi lewat rapat bersama Dewan Pengupahan. Meski begitu, kami tetap mensyukuri kenaikan UMK terbaru ini. Kami juga berharap teman-teman buruh tetap semangat bekerja,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)