PEKALONGAN, Lingkar.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan bahwa perbaikan jalan dan penyusunan detail tata ruang di Kecamatan Kajen menjadi prioritas pembangunan di daerah setempat.
Munir mengatakan dalam dalam kegiatan musrenbang pada Selasa, 18 Februari 2025 bahwa salah satu isu yang menjadi masukan dari masyarakat adalah pengaspalan jalan.
Merespons isu tersebut, Munir menuturkan bahwa program perbaikan jalan dapat dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran.
“Pengaspalan jalan itu rutin. Artinya, jika anggaran tersedia, proses ini bisa segera dilaksanakan. Namun, tentu saja kami akan memprioritaskan jalan-jalan yang mengalami kerusakan, terutama jalan kabupaten yang menjadi kewenangan kami,” tuturnya.
Selain infrastruktur jalan, penyusunan RDTR juga menjadi perhatian utama dalam mendorong pembangunan Kecamatan Kajen. RDTR ini diperlukan agar tata ruang lebih jelas dan sesuai dengan kebutuhan, seperti untuk sektor pendidikan, ekonomi, hunian, serta kawasan pertanian.
“Setelah ada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), maka harus dibuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). RDTR ini mengatur lebih spesifik mengenai peruntukan setiap kawasan, sehingga pembangunan bisa lebih terarah,” jelasnya.
Munir menambahkan bahwa saat ini Kecamatan Kajen belum memiliki RDTR, yang mengakibatkan regulasi pemanfaatan ruang masih belum terstruktur dengan baik. Oleh karena itu, penyusunannya menjadi prioritas agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak dilakukan sembarangan.
Musrenbang Kecamatan Kajen turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, anggota DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Pekalongan, Forkopimcam Kecamatan Kajen, serta tokoh masyarakat setempat. (Lingkar Network | Fahri Alakbar – Lingkar.news)