JAKARTA, Lingkar.news – Kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur program makan bergizi gratis sebesar Rp975.375.000 di Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan masih berlangsung.
Pada Jumat, 18 April 2025 korban yang merupakan mitra dapur, Ira, menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel. Agenda pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
“Pelapor (MBN) dan korban (Ira) diperiksa hari ini di Polres Jaksel,” kata kuasa hukum korban Ira, Danna Harly kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 18 April 2025.
Danna mengatakan pelapor dan korban menjadi saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menuturkan meski sudah dilakukan mediasi dan kembali beroperasi, laporan polisi yang dilayangkan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, masih belum dicabut.
“Belum dicabut, untuk saat ini belum, masih berjalan,” kata Nurma.
Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah pada Kamis, 17 April 2025 setelah berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.
Adapun laporan polisi tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pada awalnya Ira telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Ira sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.
Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.
Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, Ira mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan SPPG yang tidak ada keterbukaan informasi.
Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke kepolisian.
Sementera itu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa dugaan penyelewengan dana program MBG di Kalibata merupakan masalah internal yayasan dengan mitranya.
“Bukan akibat kesalahan penyaluran dana oleh BGN. Isu penyelewengan dana MBG ini persoalan internal yayasan dan mitranya dan kami telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Rabu, 16 April 2025.
Dadan menyampaikan dirinya telah menggelar pertemuan bersama pihak terkait yakni yayasan, Media Berkat Nusantara (MBN), yang menangani SPPG Kalibata beserta mitranya atas nama Ibu Ira.
Ia mengatakan, pertemuan tersebut digelar sebagai respons atas beredarnya isu dugaan penyelewengan dana MBG di SPPG Kalibata yang menyeret nama BGN selaku penanggung jawab program MBG.
Dalam pertemuan itu, kata Dadan, mitra MBN menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada permasalahan antara mereka dengan pihak BGN, dan menyebut kesalahpahaman internal sebagai akar persoalan.
Ia menambahkan bahwa BGN selama ini telah menjalankan proses penyaluran dana sesuai ketentuan yang berlaku, yakni melalui transfer langsung ke rekening Virtual Account atas nama Yayasan MBN. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)