• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jabar

Pemkab Cirebon Keluarkan SE Larangan Judi Online bagi ASN, Jika Melanggar akan Diberi Sanksi!

Sekar Sari by Sekar Sari
04-Jul-2024 15:15
in Jabar, Hukum Dan Kriminal
Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 4 Juli 2024. (Antara/Lingkar.news)

Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 4 Juli 2024. (Antara/Lingkar.news)

806
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BERITATERKAIT

Komisi II DPR RI: Penataan Pegawai Non-ASN Rampung Akhir Tahun Ini

Komisi II DPR RI: Penataan Pegawai Non-ASN Rampung Akhir Tahun Ini

11 Desember 2024
ILUSTRASI: Seorang petugas menata uang kertas rupiah di bagian Cash Centre BNI di Jakarta. (Antara/Lingkar.news)

Gaji ke-13 ASN hingga TNI/Polri di Manokwari Telan Dana Rp62,914 Miliar

5 Juni 2024

CIREBON, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran larangan untuk terlibat dalam praktik perjudian online (judol) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.

“Surat edaran (terkait dengan judi daring) tersebut mulai disebar di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cirebon,” kata Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Kamis.

Penerbitan surat edaran ini, kata dia, menjadi upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai tulang punggung pelayanan publik.

Wahyu menjelaskan terdapat poin penting yang dicantumkan dalam surat edaran tersebut. Salah satunya yakni ASN di Pemkab Cirebon harus menjaga moral dan etika dengan tidak bermain judi daring.

Menurutnya, judi daring merupakan salah satu aktivitas ilegal. Jika terdapat ASN yang terlibat, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas sesuai regulasi termasuk pemberhentian hingga memproses hukum oknum tersebut.

“Ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Misalnya di Undang-undang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujarnya.

Wahyu mengemukakan judi daring bisa menyebabkan ketergantungan atau kecanduan bagi pelakunya.

Oleh sebab itu, pihaknya melarang ASN terlibat praktik ilegal itu agar mereka fokus pada kinerjanya dengan memberikan pelayanan publik yang maksimal untuk masyarakat.

“Dengan adanya larangan ini, para ASN di Kabupaten Cirebon dapat terhindar dari bahaya judi daring dan dapat fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan ada ASN di Kabupaten Cirebon, yang bermain judi secara daring maupun konvensional.

“Segera laporkan jika menemukannya. Tapi sejauh ini ASN di Kabupaten Cirebon mematuhi aturan dan tidak bermain judi daring,” ucap dia. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: asnCirebonjudiJudi OnlinePemkab Cirebon
SendShareTweet

Berita Terkait

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih
Hukum Dan Kriminal

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi...

Read moreDetails
Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

9 Mei 2025
2 Hakim yang ‘Vonis Bebas’ Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Bui

2 Hakim yang ‘Vonis Bebas’ Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Bui

8 Mei 2025
Staf Pribadi Hasto Ungkap Pernah Dititipi Tas Berisi Uang oleh Harun Masiku

Staf Pribadi Hasto Ungkap Pernah Dititipi Tas Berisi Uang oleh Harun Masiku

8 Mei 2025
Advokat ke DPR: Hai Kapolri Kenapa Kalian Kalah Sama Premanisme?

Advokat ke DPR: Hai Kapolri Kenapa Kalian Kalah Sama Premanisme?

8 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya