• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Ekonomi

Kemenko PMK Usul Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran Jamsostek

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
17-Sep-2024 15:21
in Ekonomi
Kemenko PMK Usul Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran Jamsostek

ILUSTRASI: Kartu peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (BPJS Ketenagakerjaan/Lingkar.news)

809
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan aturan baru terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Menko PMK, Muhadjir Effendy, menyebut aturan untuk PBI Jamsostek yang kini dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih dalam tahap usulan dan diharapkan dapat diadopsi pemerintah dalam waktu dekat.

“Ini masih kami usulkan, mudah-mudahan sudah bisa adopsi di pemerintahan baru,” kata Muhadjir Effendy saat ditanya tentang PBI Jamsostek, usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 17 September 2024 siang.

BERITATERKAIT

Jokowi Perintahkan ASN Segera Pindah ke IKN, Menko PMK Sebut Belum Bisa

Jokowi Perintahkan ASN Segera Pindah ke IKN, Menko PMK Sebut Belum Bisa

8 Oktober 2024
PPDI Dukuhseti Pati Harap Dapat Empat Premi Jaminan Sosial

PPDI Dukuhseti Pati Harap Dapat Empat Premi Jaminan Sosial

12 Maret 2023

Walau demikian Muhadjir mengatakan usulan perubahan PBI Jamsostek tersebut masih dalam tahap piloting dan fokus pada sektor pekerja informal.

Pemerintah Godok Aturan untuk Kesejahteraan ASN dan PPPK

Hingga saat ini, lanjutnya, Program Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja, sebanyak 2,8 juta diantaranya adalah pekerja rentan yang rawan jatuh kembali pada kemiskinan ekstrem.

Ia mengatakan untuk saat ini alokasi bantuan masih terbatas pada PBI di sektor Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan dorongan dari pemerintah daerah (pemda).

Dia juga menjelaskan bahwa RPJMN menargetkan perlindungan untuk 20 juta pekerja rentan namun prioritas saat ini adalah pekerja formal yang rentan, terutama dalam konteks Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Pekerja rentan itu kan tidak semua pekerja informal. Yang informal yang tidak rentan juga banyak, tapi pekerja formal yang rentan juga tinggi, kita fokus sekarang ke pekerja formal dulu, termasuk PHK ini kita efektifkan memfungsikan asuransi jaminan ketenagakerjaan,” tuturnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: BPJS KetenagakerjaanJamsostekMenko PMKMuhadjir Effendy
SendShareTweet

Berita Terkait

Pemprov Jateng Paparkan 3 Model Pendirian Kopdes Merah Putih
Jateng

Pemprov Jateng Paparkan 3 Model Pendirian Kopdes Merah Putih

by Redaksi
24 April 2025

SEMARANG, LINGKAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melalui Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) terus mengakselerasi pembentukan Koperasi...

Read moreDetails
Bupati Pati Sudewo menyampaikan aspirasi kepada Sekjen KKP di Jakarta

Bupati Pati Sudewo Sampaikan Jeritan Nelayan kepada Sekjen KKP di Jakarta

21 April 2025
Ahmad Luthfi dan Sudewo

Ahmad Luthfi Minta Bank Jateng Prioritaskan Pelaku UMKM

17 April 2025
Kopdes Merah Putih Bisa Dibentuk dari Gabungan Antardesa, Tapi Ada Syaratnya

Kopdes Merah Putih Bisa Dibentuk dari Gabungan Antardesa, Tapi Ada Syaratnya

14 April 2025
Libatkan 3 OPD, Koperasi Desa di Pati Ditargetkan Rampung Mei 2025

Libatkan 3 OPD, Koperasi Desa di Pati Ditargetkan Rampung Mei 2025

12 April 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya