JAKARTA, Lingkar.news – Bupati Pati Sudewo menyampaikan aspirasi para nelayan di Kabupaten Pati langsung kepada Sekjen KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho di Jakarta. Hal ini lantaran keluhan para nelayan ini sudah berlarut-larut, akan tetapi belum juga didengar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Saya sebagai Bupati menyerap aspirasi yang terjadi di warga saya. Tolong Pak, didengarkan. Karena ini sudah jeritan yang sangat lama dari para nelayan,” pinta Sudewo dalam “Dialog Pembangunan” yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) di Artotel, Senayan, Jakarta, pada Minggu, 20 April 2025.
Ada empat poin yang disampaikan oleh Bupati Sudewo sebagai masukan untuk KKP. Pertama, agar kapal-kapal asing tak diizinkan masuk perairan Indonesia, kedua agar mengubah skema penghitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil perikanan agar tidak memberatkan nelayan, ketiga meminta agar KKP menertibkan masalah solar, dan keempat, meminta KKP lebih memperhatikan sektor perikanan di Kabupaten Pati.
“Kalau dipamerin nila salin di Purwakara, yang menjadi percontohan dengan 2.000 hektar yang di-crate oleh pemerintah. Itu tidak ada apa-apanya. Di Kabupaten Pati, tidak ada intervensi dari pemerintah pusat sedikitpun, setetespun itu tidak ada,” ujarnya.
Padahal, lanjut Sudewo, di Kabupaten Pati ada 1.800 hektar nila salin di Kabupaten Pati. Terlebih hal itu terjadi tanpa ada intervensi dan bantuan dari pemerintah.
“Tanpa intervensi dari pemerintah, tanpa ada duit dari pemerintah yang mengucur, itu betul-betul kreativitas warga Kabupaten Pati, tapi bisa menciptakan 1.800 hektar nila salin. Tolong hal-hal semacam ini diperhatikan dan diakomodir,” pintanya.
Menanggapi jeritan nelayan di Kabupaten Pati yang disampaikan oleh Bupati Sudewo, Sekertaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Sekjen KKP) mengatakan akan segera melaporkannya ke kementerian untuk ditindaklanjuti.
“Tadi Pak Bupati menyampaikan yang terkait PNBP, saya akan coba untuk sampaikan ke kementerian, bagaimana cara perhitungan PNBP yang paling menguntungkan bagi nelayan. Mudah-mudahan ke depannya, PNBP maupun terkait solar untuk nelayan bisa dikomunikasikan lebih baik,” ujar Sekjen KKP Rudy Heriyanto.
Lebih lanjut ia menyebut, bahwa untuk solar nelayan tidak dikelola oleh KKP, melainkan diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Nanti kita komunikasikan lagi antara kementerian dan pemerintah daerah,” janjinya. (Nailin RA / Lingkar.news)