• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Ekonomi

Libatkan 3 OPD, Koperasi Desa di Pati Ditargetkan Rampung Mei 2025

by Redaksi
12-Apr-2025 07:33
in Ekonomi, Jateng
Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati (Dok. Lingkar)

Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati (Dok. Lingkar)

811
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PATI, LINGKAR – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) ditunjuk sebagai leading sektor pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pati.

Disampaikan Bupati Pati, Sudewo saat diwawancarai di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 16.10 WIB, Dinkop UMKM nantinya juga dibantu dinas lain yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) bersama Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan).

“Dinas Koperasi, nanti ada dinas Dispermades, kemudian ada UMKM, Pertanian, itu nanti kita sudah siapkan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ucap Sudewo.

Dia mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan sudah keluar beberapa hari lalu. Dengan keluarnya inpres tersebut saat ini masing-masing desa di Kabupaten Pati tengah menyusun pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang terdiri dari 9 orang.

“Itu rembuk di tiap desa, ya musyawarah desa untuk menunjuk personilnya, pengurus. Dan instruksi presiden sudah keluar, kira-kira 3-4 hari yang lalu, sudah oke tinggal kita jalankan,” kata dia.

Ditargetkan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pati rampung pada Mei 2025 mendatang. Meskipun, petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat untuk mematangkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih belum dikeluarkan.

“Tinggal juklak-juknisnya saja. Juklak juknis dari Menteri Koperasi turun langsung dan rencana menteri koperasi akan datang kesini untuk mengesahkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Administrasi Pemberdayaan Desa Dispermadescapil Jateng, Didi Hariyadi, menyebutkan bahwa dalam proses pembentukan kopdes, desa diminta menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung koperasi, serta menyusun rencana kemitraan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kamis (10/4/2025).

“Catatan kami, ada 7.810 desa dan kelurahan di Jateng. Namun, desa yang siap membentuk kopdes saat ini memang belum ada,” ungkap Didi.

Proses pembentukan Kopdes Merah Putih dinilai cukup kompleks, memerlukan tahapan panjang seperti musyawarah desa khusus (musdesus), penunjukan pendamping desa, hingga perumusan peraturan pengawasan operasional kopdes. Didi menekankan pentingnya harmonisasi aturan antara pemdes, dinas terkait, dan pelaku usaha.

“Contohnya di Kabupaten Pati yang memiliki 400 desa. Saat musdesus, siapa yang mendampingi dan mengawasi proses pembentukan koperasi? Ini penting untuk diperjelas melalui juknis dari pusat,” tutupnya. (SETYO NUGROHO – LINGKAR)

Tags: Berita Pati Hari IniJateng Hari IniKoperasikoperasi desaKoperasi Merah PutihPatiSudewoUMKM

Kategori Terkait

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini
Jateng

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

by Redaksi
20 Juni 2025

Semarang, LINGKAR - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan bahwa dana operasional rukun tetangga (RT) bisa cair pada tahun...

Read moreDetails
Lebih Ekonomis, Gubernur Luthfi Dorong Dapur MBG di Jateng Gunakan CNG

Lebih Ekonomis, Gubernur Luthfi Dorong Dapur MBG di Jateng Gunakan CNG

20 Juni 2025
SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

20 Juni 2025
Eks Pj Bupati Cilacap Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Aset Rp 237 M

Eks Pj Bupati Cilacap Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Aset Rp 237 M

19 Juni 2025
SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu
Banten

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

by Redaksi
20 Juni 2025

SERANG, BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dari Rp75 ribu per...

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

20 Juni 2025
Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

20 Juni 2025
MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya