• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Ekonomi

Kemenko PMK Usul Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran Jamsostek

by Ulfa Puspa
17-Sep-2024 15:21
in Ekonomi
ILUSTRASI: Kartu peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (BPJS Ketenagakerjaan/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Kartu peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (BPJS Ketenagakerjaan/Lingkar.news)

466
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan aturan baru terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Menko PMK, Muhadjir Effendy, menyebut aturan untuk PBI Jamsostek yang kini dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih dalam tahap usulan dan diharapkan dapat diadopsi pemerintah dalam waktu dekat.

“Ini masih kami usulkan, mudah-mudahan sudah bisa adopsi di pemerintahan baru,” kata Muhadjir Effendy saat ditanya tentang PBI Jamsostek, usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 17 September 2024 siang.

Ketenagakerjaan Banten: Dari 5,38 Juta Pekerja, Baru 2,89 Juta yang Punya BPJS

Ketenagakerjaan Banten: Dari 5,38 Juta Pekerja, Baru 2,89 Juta yang Punya BPJS

13 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan memberi diskon 50 persen iuran petani di Sultra hingga akhir 2026, cukup bayar Rp8.400 per bulan.

BPJS Ketenagakerjaan Diskon Iuran Petani Sultra 50 Persen, Cukup Bayar Rp8.400 per Bulan

26 September 2026

Walau demikian Muhadjir mengatakan usulan perubahan PBI Jamsostek tersebut masih dalam tahap piloting dan fokus pada sektor pekerja informal.

Pemerintah Godok Aturan untuk Kesejahteraan ASN dan PPPK

Hingga saat ini, lanjutnya, Program Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja, sebanyak 2,8 juta diantaranya adalah pekerja rentan yang rawan jatuh kembali pada kemiskinan ekstrem.

Ia mengatakan untuk saat ini alokasi bantuan masih terbatas pada PBI di sektor Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan dorongan dari pemerintah daerah (pemda).

Dia juga menjelaskan bahwa RPJMN menargetkan perlindungan untuk 20 juta pekerja rentan namun prioritas saat ini adalah pekerja formal yang rentan, terutama dalam konteks Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Pekerja rentan itu kan tidak semua pekerja informal. Yang informal yang tidak rentan juga banyak, tapi pekerja formal yang rentan juga tinggi, kita fokus sekarang ke pekerja formal dulu, termasuk PHK ini kita efektifkan memfungsikan asuransi jaminan ketenagakerjaan,” tuturnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: BPJS KetenagakerjaanJamsostekMenko PMKMuhadjir Effendy
Previous Post

Blak-blakan soal Izin Kelola Tambang, Ketum Muhammadiyah: Jangan Underestimate!

Next Post

IMAA 2024, Ini Cara Vote Aktor-Aktris Favorit Kamu

Kategori Terkait

Pemerintah mulai memantau serentak 8.000 KDKMP pada 15 Oktober 2026, Menko Pangan Zulhas menyiagakan posko 24 jam untuk mengawal kendala operasional.
Ekonomi

Pemerintah Pantau Serentak 8.000 KDKMP Mulai 15 Oktober, Zulhas Siagakan Posko 24 Jam

by Basuki Rahardjo
14 Oktober 2026

Pemerintah mulai memantau serentak 8.000 KDKMP pada 15 Oktober 2026. Menko Pangan Zulhas menyiagakan posko 24 jam untuk mengawal kendala...

Read moreDetails
Said Iqbal mengusulkan kenaikan UMR 2027 sebesar 7,5-9,5 persen berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.

Said Iqbal Usul UMR 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

13 Oktober 2026
Minat Pencari Kerja Tinggi, 3.473 Warga Kudus Ajukan Penerbitan Kartu Kuning

Minat Pencari Kerja Tinggi, 3.473 Warga Kudus Ajukan Penerbitan Kartu Kuning

12 Oktober 2026
Kemnaker menargetkan 70 persen lulusan Pelatihan Vokasi Nasional terserap dunia kerja melalui transformasi BPVP dan pelatihan berbasis kebutuhan industri.

Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Pelatihan Vokasi Terserap Kerja, Ini Strateginya

12 Oktober 2026
Pemerintah merealisasikan pembiayaan utang Rp494,3 triliun hingga September 2026 atau 59,4 persen dari target APBN.

Pemerintah Tarik Utang Rp494,3 Triliun, 59,4 Persen dari Target 2026

12 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas ODC Tangkap Narapidana Anggota KKB di Dekai Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bandung Selidiki 13 Kios Ambruk di Pasar Bersih Soreang, 1 Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya