JAKARTA, Lingkar.news – Menjelang penyelenggaraan Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penyisiran ranjau paku di beberapa ruas jalan yang akan dilewati oleh para atlet maraton.
Tindakan ini diambil demi memastikan keselamatan peserta maraton yang akan berlangsung pada 23 Juni 2024, dalam rangka memeriahkan HUT ke-497 Kota Jakarta.
“Tidak menutup kemungkinan ada paku-paku. Kami lakukan pembersihan. Anggota kami kan punya alat berbahan magnet untuk melakukan pembersihan,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Jumat.
Meskipun tidak merinci jalan mana saja yang dilakukan penyisiran atau jumlah paku yang telah ditemukan, Arifin memastikan bahwa tindakan pencegahan ini sangat penting untuk menghindari kecelakaan yang disebabkan oleh ranjau paku.
Selain penyisiran ranjau paku, Satpol PP DKI Jakarta juga melakukan penjangkauan (penertiban) terhadap pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang mungkin berada di sepanjang rute maraton. Upaya ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan jalannya acara.
Dalam rangka mendukung JAKIM 2024, Satpol PP juga aktif memberikan sosialisasi kepada warga, terutama kepada penghuni gedung-gedung yang akan dilintasi oleh para pelari.
“Ke penghuni seluruh gedung-gedung yang dilintasi juga sudah sosialisasi agar sama-sama bisa mendukung, menginformasikan kepada penghuni untuk ikut menyaksikan dan meramaikan,” tambah Arifin.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara, sebanyak 2.435 personel Satpol PP akan dikerahkan. Mereka akan ditempatkan di berbagai titik sepanjang lintasan lari serta di lokasi acara hiburan yang ditampilkan oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Arifin menjelaskan bahwa jumlah personel yang diturunkan memang cukup besar mengingat skala acara dan untuk memastikan para pelari tidak terganggu selama kegiatan berlangsung.
“Bagaimana anggota kami memastikan tidak ada kendaraan yang melintas, tidak ada orang yang lalu lalang di kawasan tersebut,” tegas Arifin.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan melakukan penutupan 36 ruas jalan di sebagian Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan mulai pukul 02.00 WIB hingga 12.00 WIB pada 23 Juni 2024. Rekayasa lalu lintas akan dimulai pada Sabtu, 22 Juni 2024, mulai pukul 21.00 WIB. (Lingkar Network | Anta– Lingkar.news)