KOTA DUMAI, Lingkar.news – Sebanyak 93 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu (12/10/2026), setelah dideportasi oleh Imigrasi Malaysia dari Depo Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai langsung memfasilitasi proses kepulangan para WNI tersebut sejak tiba di pelabuhan.
Rombongan PMI tersebut tiba di Dumai sekitar pukul 16.30 WIB dengan menumpang Kapal Indomal Kingdom serta didampingi tiga staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Setibanya di pelabuhan, para PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi, pengecekan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan, serta pendampingan pendaftaran IMEI telepon seluler oleh Bea Cukai sebelum dibawa ke Rumah Ramah PMI di P4MI Dumai untuk pendataan lebih lanjut.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa kehadiran negara harus dirasakan secara nyata oleh setiap PMI, khususnya mereka yang menghadapi permasalahan selama bekerja di luar negeri.
"Bapak Menteri P2MI telah mengarahkan agar setiap Pekerja Migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air mendapatkan pelayanan terbaik. Karena itu, kami memastikan proses kepulangan tidak berhenti di bandara, tetapi berlanjut hingga mereka tiba dengan aman di daerah asal," ujar Fachri.
Menurut Fachri, pemulangan PMI bermasalah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun tata kelola pelindungan yang menyeluruh, mulai dari penanganan di negara penempatan, proses kepulangan, hingga reintegrasi dan pemberdayaan di tanah air.
"Pemulangan bukan sekadar memindahkan seseorang dari satu negara ke negara lain. Ini adalah proses mengembalikan martabat, memastikan hak-hak mereka terpenuhi, sekaligus mempersiapkan mereka untuk kembali berdaya," tambahnya.
Berdasarkan data KJRI Johor Bahru, rombongan deportasi ini terdiri dari 70 laki-laki dan 23 perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Provinsi Aceh tercatat sebagai daerah asal terbanyak dengan 28 orang, disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 22 orang, Jawa Timur 17 orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 6 orang, Sumatra Utara 5 orang, serta beberapa provinsi lainnya.
Dalam pemeriksaan kesehatan awal, petugas juga mendapati satu PMI asal NTT berinisial YWS yang menderita tuberkulosis (TBC) dan langsung dirujuk untuk mendapatkan perawatan lanjutan di puskesmas.
Pemerintah kembali mengimbau masyarakat agar selalu menempuh jalur resmi dan prosedural apabila ingin bekerja di luar negeri demi menghindari risiko hukum dan deportasi.
Penulis: Jonathan Sahese / Jurnalis – Lokasi: Kota Dumai, Riau












