JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah memperluas jalur penyiapan lulusan vokasi Indonesia untuk memasuki pasar kerja internasional melalui Program Direktif Presiden Prabowo Subianto, SMK Go Global.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperbarui kerja sama untuk memperkuat pelatihan, sertifikasi, hingga penempatan pekerja migran.
Pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu ditandatangani di Balai Diklat Industri (BDI), Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah menyiapkan sekitar 1.066 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengikuti pelatihan bersama.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, penyiapan calon pekerja migran harus berangkat dari kebutuhan pasar kerja di negara tujuan. Dengan pendekatan tersebut, pelatihan dapat disesuaikan dengan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan pemberi kerja.
“Metodologi yang kita pakai mulai dari ada demand (permintaan) dulu. Kemudian kompetensi yang dibutuhkan seperti apa, baru kita latih seperti apa,” kata Mukhtarudin.
SMK Go Global Jangkau Lebih Banyak Lembaga
Pembaruan kerja sama ini memperluas cakupan pelatihan yang sebelumnya berfokus pada sektor industri manufaktur. Program kini dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kemenperin, mulai dari sekolah menengah kejuruan (SMK), politeknik, akademi komunitas, hingga Balai Diklat Industri.
Perluasan tersebut diharapkan membuat penyiapan calon pekerja migran lebih terintegrasi. Kurikulum, kompetensi, dan sertifikasi dapat diselaraskan dengan kebutuhan pasar kerja internasional sehingga lulusan vokasi memiliki bekal yang sesuai sebelum bekerja di luar negeri.
Menteri Perindustrian Sarmuji menilai, kolaborasi lintas kementerian menjadi cara untuk mengoptimalkan fasilitas dan sumber daya pemerintah.
“Ini menunjukkan bahwa jajaran kabinet saat ini tidak mengedepankan ego sektoral, tetapi kita saling mengisi mana potensi-potensi yang bisa dimanfaatkan oleh beberapa kementerian untuk bekerja sama,” ujar Sarmuji.
Ia menjelaskan, kapasitas pelatihan BDI mencapai 11.000 peserta per tahun. Kapasitas tersebut menjadi salah satu modal untuk memperluas penyiapan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan pasar global.
Pemerintah Perkuat Pelatihan hingga Penempatan PMI
Pembaruan MoU dan PKS tidak hanya mencakup pelatihan vokasi. Kerja sama tersebut juga meliputi pembentukan dan pengembangan Migrant Center terintegrasi di lingkungan Kemenperin, penyelarasan kurikulum, peningkatan kualitas instruktur, serta penyediaan sarana praktik.
Koordinasi dalam pemetaan peluang kerja, penyelarasan pelatihan dan sertifikasi, serta pertukaran data dan informasi juga menjadi bagian dari kerja sama. Pemerintah turut mendorong penempatan PMI pada sektor formal dan profesional.
Sarmuji menekankan pentingnya penyiapan tenaga kerja terampil sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Menurut dia, pekerja migran tidak hanya membawa kompetensi untuk memenuhi kebutuhan industri, tetapi juga dapat menjadi duta bangsa di negara tempat mereka bekerja.
Untuk mendukung program tersebut, pelatihan akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, skema pembiayaan penempatan disiapkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui penguatan kerja sama ini, pemerintah berharap lulusan vokasi Indonesia dapat mengisi peluang kerja internasional dengan kompetensi dan sertifikasi yang sesuai. Program SMK Go Global juga diarahkan untuk memperkuat akses calon pekerja migran ke sektor formal dan profesional.
Penulis: Amelia Erisanna












