KULON PROGO, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat berupa peningkatan kapasitas bagi Rois dan takmir masjid atau mushola se-Kalurahan Ngestiharjo.
Kegiatan yang bertujuan memperkuat wawasan keagamaan dan menangkal paham radikalisme ini berlangsung di Balai Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, pada Senin (12/10/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), Lurah Ngestiharjo, Kamituwo Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Ngestiharjo, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Wates, serta puluhan Rois dari seluruh wilayah kalurahan setempat.
Kepala KUA Kapanewon Wates, Marjuki, S.H.I., M.S.I., hadir sebagai narasumber utama yang memaparkan materi mengenai bahaya radikalisme di kalangan masyarakat, pentingnya toleransi dalam syiar agama, serta sikap bijak dalam menyikapi perbedaan organisasi.
Lurah Ngestiharjo, H. Nurwidayanto, dalam keterangannya menegaskan bahwa para Rois memiliki peran strategis di tengah masyarakat sehingga dituntut untuk memahami dan mampu menjalankan tugas dengan baik sesuai kewenangan di tingkat padukuhan maupun kalurahan.
"Rois harus paham dan bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tugas serta kewenangan di tingkat Padukuhan atau Kalurahan," ujar Nurwidayanto.
Sementara itu, Kamituwo Pemkal Ngestiharjo, Saodah, S.Pd.I., menjelaskan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun guna menambah wawasan para Rois dalam menjalankan fungsi keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Dalam sesi dialog, salah satu peserta Rois, Suryono, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berinteraksi dan bertanya kepada narasumber mengenai batasan toleransi yang benar dalam kehidupan bermasyarakat.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Marjuki menjelaskan bahwa prinsip toleransi yang ideal antarumat beragama adalah memegang teguh prinsip "bagiku agamaku, bagimu agamamu", sedangkan dalam hubungan sesama Muslim ditekankan prinsip saling menghormati prinsip "amalku ya amalku, amalmu ya amalmu".
Penulis : RS / Pendamping Lokal Desa (PLD) – Lokasi : (Desa Ngestiharjo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta)












