JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat pemberdayaan perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui kerja sama dengan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas perempuan PMI, memperkuat ekonomi keluarga, dan mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah asal.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., mewakili Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dalam penandatanganan tersebut.
Fachri menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar seremoni kelembagaan, melainkan komitmen untuk menghadirkan pemberdayaan yang memberikan dampak nyata bagi perempuan PMI dan keluarga mereka.
“Pemberdayaan bukan sekadar memberikan bantuan, pelatihan, atau modal usaha. Pemberdayaan yang sesungguhnya adalah mengubah seseorang dari yang semula rentan menjadi berdaya, dari yang semula bergantung menjadi mandiri, dan dari penerima manfaat menjadi pelaku utama perubahan dalam kehidupannya,” tegas Fachri.
Menurutnya, keberhasilan tata kelola pekerja migran tidak cukup diukur dari jumlah PMI yang ditempatkan di luar negeri. Aspek keselamatan kerja, pelindungan, pengelolaan penghasilan, dan peningkatan kesejahteraan keluarga juga menjadi indikator penting.
KP2MI Dorong Pemberdayaan PMI di Setiap Tahap Migrasi
Fachri menjelaskan, pemberdayaan PMI perlu dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia.
Sebelum keberangkatan, calon PMI perlu memperoleh pembekalan keterampilan, pemahaman mengenai hak-hak pekerja, literasi keuangan, serta pengetahuan untuk mengenali risiko penipuan, eksploitasi, kekerasan, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pembekalan tersebut penting agar calon PMI mampu mengambil keputusan secara tepat dan menghindari tawaran pekerjaan yang tidak aman maupun tidak prosedural.
Selama bekerja di luar negeri, PMI perlu mendapatkan akses terhadap informasi, layanan pengaduan, pendampingan, dan penguatan literasi keuangan. Pengelolaan remitansi atau uang yang dikirimkan kepada keluarga di Indonesia juga menjadi perhatian.
KP2MI mendorong agar remitansi tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga dimanfaatkan untuk membiayai pendidikan anak, membangun tabungan, melakukan investasi, dan mengembangkan usaha produktif.
Sementara itu, bagi PMI yang telah kembali ke Indonesia, pemberdayaan diarahkan pada proses reintegrasi, pemanfaatan keterampilan yang diperoleh di luar negeri, serta pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, kepulangan ke tanah air diharapkan menjadi awal bagi kehidupan yang lebih mandiri dan produktif. PMI purna juga diharapkan dapat memperkuat ekonomi keluarga sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan di daerah asal.
Pemberdayaan Perempuan PMI Harus Melibatkan Keluarga
KP2MI menilai pemberdayaan perempuan PMI tidak cukup hanya berfokus pada pekerja migran, tetapi juga harus mencakup keluarga yang ditinggalkan.
Perempuan PMI kerap memikul tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, membiayai pendidikan anak, membantu orang tua, dan membangun masa depan keluarga. Karena itu, keluarga perlu mendapatkan penguatan kapasitas agar mampu mengelola remitansi secara bijaksana dan menjaga ketahanan rumah tangga.
Pendampingan keluarga juga diperlukan untuk mendukung pengasuhan anak dan memastikan mereka memperoleh kesempatan pendidikan yang baik.
“Perempuan bukan sekadar objek yang harus kita lindungi. Perempuan adalah subjek pembangunan, pengambil keputusan, penggerak ekonomi keluarga, pemimpin komunitas, dan agen perubahan,” ujar Fachri.
Melalui kolaborasi dengan FPPI, KP2MI berharap dapat memperkuat edukasi migrasi aman, literasi keuangan keluarga PMI, kewirausahaan perempuan, serta pendampingan keluarga.
Kerja sama ini juga diarahkan untuk memperluas akses perempuan terhadap pasar, pembiayaan, dan jejaring usaha produktif. Organisasi perempuan dan komunitas diharapkan turut berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko migrasi tidak aman sekaligus membuka peluang kemandirian ekonomi.
Desa Migran EMAS Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga PMI
Pemberdayaan perempuan PMI juga akan dihubungkan dengan pembangunan desa melalui program Desa Migran EMAS, yakni Desa Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera.
Melalui program ini, desa didorong menjadi lingkungan yang mampu mempersiapkan calon PMI secara kompeten, mendukung migrasi aman, mendampingi keluarga PMI, serta mengoptimalkan pemanfaatan remitansi.
Program tersebut juga membuka ruang bagi PMI purna untuk mengembangkan usaha produktif dengan memanfaatkan keterampilan dan pengalaman yang diperoleh selama bekerja di luar negeri.
KP2MI ingin memastikan manfaat migrasi tidak berhenti pada peningkatan pendapatan individu, tetapi turut memperkuat ekonomi keluarga dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah asal.
Untuk mencapai tujuan tersebut, dukungan lintas sektor diperlukan. Pemerintah membutuhkan keterlibatan organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas perempuan agar program pemberdayaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sesuai kebutuhan di lapangan.
KP2MI dan FPPI Wujudkan Program Konkret
Fachri berharap Nota Kesepahaman antara KP2MI dan FPPI ditindaklanjuti melalui program bersama yang konkret, terukur, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak berhenti pada dokumen kelembagaan, tetapi memberikan manfaat nyata bagi perempuan PMI, keluarga, dan masyarakat di daerah asal.
Ia menegaskan, pelindungan dan pemberdayaan harus berjalan beriringan. Pelindungan diperlukan untuk memastikan PMI terhindar dari risiko dan eksploitasi, sedangkan pemberdayaan memberi mereka kemampuan, akses, dan kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri.
“Pelindungan tanpa pemberdayaan berisiko membuat seseorang terus bergantung pada bantuan. Pemberdayaan tanpa pelindungan berisiko membuat seseorang semakin rentan terhadap eksploitasi. Pelindungan yang terintegrasi dengan pemberdayaan akan melahirkan manusia yang mandiri, keluarga yang tangguh, dan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, KP2MI menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberdayaan PMI secara menyeluruh, mulai dari persiapan sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia.
Upaya tersebut diharapkan memastikan perempuan PMI tidak hanya terlindungi saat bekerja di luar negeri, tetapi juga memiliki kemandirian ekonomi dan mampu membangun masa depan yang lebih baik bagi keluarga serta masyarakatnya.
Penulis: Amelia Erisanna













