REMBANG, Lingkar.news – SMP Negeri 2 Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, melantik 30 siswa sebagai Agen Antiperundungan atau Agen Kece untuk memperkuat upaya pencegahan perundungan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman serta nyaman.
Pelantikan tersebut dirangkai dengan Sosialisasi Bahaya Perundungan dan Deklarasi Anti Perundungan di Aula SMPN 2 Sulang, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Sosialisasi yang dipandu Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Rembang membahas berbagai bentuk perundungan, mulai dari fisik, verbal, sosial, hingga perundungan siber (cyberbullying).
Peserta juga dibekali pemahaman tentang dampak serius perundungan bagi korban, pelaku, dan lingkungan sekolah, serta mekanisme pencegahan dan pelaporan yang aman.
Kepala SMPN 2 Sulang menegaskan bahwa pencegahan perundungan merupakan tanggung jawab seluruh warga sekolah.
“Kami ingin memastikan setiap anak merasa aman dan dihargai di sekolah. Tidak ada tempat untuk perundungan di SMPN 2 Sulang. Anak-anak harus berani melapor dan berani peduli terhadap sesama,” tegasnya.

Momen utama dalam kegiatan ini adalah pelantikan 30 Agen Anti Perundungan “Agen Kece”. Kece memiliki kepanjangan Kolaboratif, Empati, Cerdas, dan Kreatif. Para siswa terpilih dari kelas VII, VIII, dan IX ini resmi dikukuhkan sebagai agen perubahan di sekolah.
Mereka diharapkan menjadi role model yang mampu membangun kerja sama yang baik (Kolaboratif), memiliki kepedulian terhadap perasaan teman (Empati), mampu menyelesaikan masalah dengan bijak (Cerdas), dan mampu menciptakan kampanye kebaikan dengan cara yang menarik (Kreatif).
Tugas Agen Kece antara lain menjadi teman sebaya yang menjadi tempat curhat pertama, menjadi penggerak kampanye anti-bullying, serta menjadi perpanjangan tangan guru BK dalam mendeteksi dini potensi perundungan di lingkungan sekolah.
Kegiatan kemudian ditutup dengan Deklarasi Anti Perundungan dan aksi penandatanganan banner komitmen bersama. Banner besar bertuliskan “Komitmen Anti Perundungan SMP Negeri 2 Sulang – Sekolah Aman, Nyaman, dan Menyenangkan” dipasang di pintu masuk sekolah.
Seluruh dewan guru, tenaga kependidikan, dan siswa secara bergantian membubuhkan tanda tangan sebagai simbol janji bersama untuk menolak segala bentuk perundungan dan berkomitmen menjaga SMP Negeri 2 Sulang sebagai sekolah yang ramah anak.
Dengan dilantiknya Agen Kece dan deklarasi ini, SMP Negeri 2 Sulang berharap dapat membangun budaya sekolah yang lebih positif, di mana setiap siswa saling menghormati, menghargai perbedaan, dan berani bersuara untuk kebaikan bersama.
(Hms/Lingkar.news)













