JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengawasi lebih ketat beredarnya klinik kecantikan. Menurutnya, pengawasan diperlukan guna memastikan pelayanan klinik kecantikan dapat sesuai peraturan yang berlaku serta tidak membahayakan pelanggan.
Sebelumnya, selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30), meninggal dunia saat operasi sedot lemak di salah satu klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat.
“Berita tentang bahaya sedot lemak sebetulnya sudah beredar di media sosial, efek sampingnya sangat banyak. Oleh karena itu, seharusnya Kementerian Kesehatan betul-betul mengawasi klinik-klinik kecantikan dan klinik-klinik terkait praktik sedot lemak seperti ini,” tegas Irma dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.
Irma meminta Kemenkes tidak mudah memberikan izin praktik klinik kecantikan. Ia menilai, tak jarang praktik klinik kecantikan yang ada di masyarakat memakan korban.
“Selain alat kesehatannya harus jelas, SDM-nya juga wajib mendapatkan izin untuk melakukan hal tersebut. Jangan terlalu gampang dan memudahkan izin operasional klinik-klinik seperti ini, karena efek samping dari praktik-praktik estetika seperti ini berbahaya bagi kesehatan,” ujar Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini.
Adapun hingga saat ini, kepolisian masih mengusut kasus kematian Ella Nanda Sari Hasibuan yang diduga karena operasi sedot lemak di klinik kecantikan ‘WSJ’ di Depok, Jawa Barat tersebut. Polisi menyebutkan pihak klinik membawa korban ke rumah sakit karena bermasalah saat tindakan sedot lemak.
Pihak kepolisian pun akan turut memanggil pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan terkait kondisi korban saat sampai di sana.
Tips Cek Pastikan Dokter Sedot Lemak yang Kompeten
Sementara Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi Estetik (PERAPI) membagikan tips untuk masyarakat dalam memastikan dokter yang melakukan prosedur sedot lemak (liposuction) memiliki kompetensi di bidangnya.
Ketua PERAPI Jabodetabek dr. Qori Haly, SpBP-RE menjelaskan dokter spesialis yang memiliki kompetensi menjalani prosedur bedah estetik, termasuk sedot lemak, tercatat dan diakui oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Masyarakat bisa mengecek kompetensi dokter di web resmi KKI.
“Kita bisa mencari di website, yang pasti yang lengkap di KKI, itu dia tinggal klik aja namanya nanti akan keluar data-datanya apakah kompeten sebagai spesialis yang bisa melakukan tindakan bedah estetik,” kata Qori dalam diskusi daring yang digelar Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Setelah membuka web resmi KKI, klik “Cek Dokter” dan masukan nama lengkap dokter yang ingin dicari profilnya. Setelah itu, akan muncul informasi mengenai kualifikasi bidang spesialis yang dikuasai dokter tersebut.
Qori menambahkan, bukan hanya dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi estetik yang memiliki kompetensi melakukan sedot lemak, dokter spesialis lain yang memiliki kompetensi beririsan juga bisa melakukan prosedur tersebut.
“Selama dokter spesialis itu mempunyai kompetensi tambahan seperti estetik lanjut, diperbolehkan atau dilegalkan untuk melakukan liposuction. Tetapi kalau bukan atau tidak mempunyai sertifikat kompetensi untuk melakukan tindakan pembedahan plastik estetik maka tidak diperbolehkan atau menjadi ilegal untuk melakukan tindakan liposuction,” ujarnya.
Selain mengecek kompetensi dokter, Qori juga menganjurkan masyarakat untuk mencari informasi mengenai prosedur sedot lemak dengan berkonsultasi ke dokter spesialis terlebih dahulu sebelum menjalani operasi tersebut. (Lingkar Network | Hms/Anta – Lingkar.news)