BLORA, Lingkar.news – Praktik ilegal penyalahgunaan gas elpiji subsidi di Blora kembali dibongkar. Sebuah lokasi pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kilogram (gas melon) di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, digerebek aparat kepolisian setempat.
Dari lokasi yang berdiri di atas lahan milik warga bernama Mbah Marmin tersebut, petugas mengamankan beberapa orang terduga pelaku serta ratusan tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg.
Informasi yang dihimpun, aksi penggerebekan itu terjadi Senin (13/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas langsung mengepung lokasi setelah mendapatkan laporan mengenai aktivitas mencurigakan di area pekarangan tersebut.
Kepala Dusun (Kadus) Nglencong, Mbah Jadi, membenarkan adanya penggerebekan di wilayahnya. Ia mengaku awalnya didatangi oleh ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penertiban tersebut sebagai perwakilan dari pihak desa.
“Saya didatangi Pak RT, diajak ke lokasi untuk menyaksikan. Ternyata memang ada penggerebekan dari Polres terkait pengoplosan gas elpiji 3 kg,” ujar Mbah Jadi saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).
Menurut pantauannya di lokasi kejadian, petugas mengamankan ratusan tabung gas melon bersubsidi serta puluhan tabung gas nonsubsidi berukuran jumbo. Pola yang digunakan pelaku adalah memindahkan isi gas subsidi ke tabung nonsubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.
“Ada sekitar 100 lebih tabung ukuran 3 kg atau setara satu rit. Sementara untuk tabung ukuran 25 kg jumlahnya puluhan. Modusnya, isi dari tabung 3 kg dimasukkan (dioplos) ke tabung 25 kg,” jelasnya.
Selain ratusan tabung gas siap edar dan alat pengoplosan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain di lokasi kejadian. Di antaranya 5 hingga 6 unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi operasional. Dua Truk termasuk terduga pelaku.
“Ada sekitar Lima sampai enam orang yang diamankan petugas. Proses olah TKP dan pengamanan selesai sekitar pukul 11.00 WIB,” imbuh Mbah Jadi.
Aktivitas ilegal ini rupanya sempat memicu kekhawatiran warga sekitar. Supadiyono, salah satu warga setempat, mengaku bahwa praktik lancung tersebut baru berjalan sekitar dua hingga tiga minggu terakhir.
Selama itu pula, warga kerap mencium bau gas yang sangat menyengat dari arah lokasi pengoplosan.
“Baru sekitar dua kali ini (aktivitas oplos). Saat proses pengoplosan itu baunya sangat menyengat. Kami sebenarnya sempat khawatir dan waswas kalau sampai terjadi kebakaran,” aku Supadiyono cemas.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah mengenai penggerebekan ini, pihak kepolisian tampaknya masih melakukan pendalaman. Kasat Reskrim Polres Blora menyatakan belum menerima laporan detail terkait pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi di wilayah Kunduran tersebut.
“Saya belum mendapat laporan (adanya penggerebekan lokasi pengoplosan gas elpiji 3 kg). Kebetulan hari ini saya baru ada giat dinas di Kudus,” jawabnya singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki












