• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Selasa, Juli 14, 2026
LINGKAR
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR
Home Berita Jateng Hari Ini

Gerebek Pengoplosan Gas Melon di Kunduran Blora, Polisi Amankan Pelaku dan Ratusan Tabung

by Basuki
14-Jul-2026 14:17
in Berita Jateng Hari Ini, Hukum Dan Kriminal, News
Aparat kepolisian menggerebek lokasi pengoplosan gas elpiji 3 kg bersubsidi di Botoreco, Kunduran, Blora, pelaku dan ratusan tabung gas melon diamankan.

Lokasi pengoplosan gas elpiji subsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. (Subekan/Lingkar.news)

188
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BLORA, Lingkar.news – Praktik ilegal penyalahgunaan gas elpiji subsidi di Blora kembali dibongkar. Sebuah lokasi pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kilogram (gas melon) di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, digerebek aparat kepolisian setempat.

Dari lokasi yang berdiri di atas lahan milik warga bernama Mbah Marmin tersebut, petugas mengamankan beberapa orang terduga pelaku serta ratusan tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg.

Informasi yang dihimpun, aksi penggerebekan itu terjadi Senin (13/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas langsung mengepung lokasi setelah mendapatkan laporan mengenai aktivitas mencurigakan di area pekarangan tersebut.

Ruwatan Massal Blora 2026 diikuti peserta dari berbagai daerah, termasuk Papua hingga Jepang.

Warga Jepang hingga Papua Ikut Ruwatan Massal Blora 2026, Bupati Arief Ajak Lestarikan Budaya

12 Juli 2026
Pemkab Blora membuka program kuliah RPL UNNES untuk perangkat desa, kader Posyandu, hingga RT/RW demi meningkatkan kualitas SDM desa.

Bupati Blora Buka Keran Kuliah Massal di UNNES, Emak-Emak Kader Posyandu Bisa Raih Gelar Sarjana

10 Juli 2026

Kepala Dusun (Kadus) Nglencong, Mbah Jadi, membenarkan adanya penggerebekan di wilayahnya. Ia mengaku awalnya didatangi oleh ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penertiban tersebut sebagai perwakilan dari pihak desa.

“Saya didatangi Pak RT, diajak ke lokasi untuk menyaksikan. Ternyata memang ada penggerebekan dari Polres terkait pengoplosan gas elpiji 3 kg,” ujar Mbah Jadi saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Menurut pantauannya di lokasi kejadian, petugas mengamankan ratusan tabung gas melon bersubsidi serta puluhan tabung gas nonsubsidi berukuran jumbo. Pola yang digunakan pelaku adalah memindahkan isi gas subsidi ke tabung nonsubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

“Ada sekitar 100 lebih tabung ukuran 3 kg atau setara satu rit. Sementara untuk tabung ukuran 25 kg jumlahnya puluhan. Modusnya, isi dari tabung 3 kg dimasukkan (dioplos) ke tabung 25 kg,” jelasnya.

Selain ratusan tabung gas siap edar dan alat pengoplosan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain di lokasi kejadian. Di antaranya 5 hingga 6 unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi operasional. Dua Truk termasuk terduga pelaku.

“Ada sekitar Lima sampai enam orang yang diamankan petugas. Proses olah TKP dan pengamanan selesai sekitar pukul 11.00 WIB,” imbuh Mbah Jadi.

Aktivitas ilegal ini rupanya sempat memicu kekhawatiran warga sekitar. Supadiyono, salah satu warga setempat, mengaku bahwa praktik lancung tersebut baru berjalan sekitar dua hingga tiga minggu terakhir.

Selama itu pula, warga kerap mencium bau gas yang sangat menyengat dari arah lokasi pengoplosan.

“Baru sekitar dua kali ini (aktivitas oplos). Saat proses pengoplosan itu baunya sangat menyengat. Kami sebenarnya sempat khawatir dan waswas kalau sampai terjadi kebakaran,” aku Supadiyono cemas.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah mengenai penggerebekan ini, pihak kepolisian tampaknya masih melakukan pendalaman. Kasat Reskrim Polres Blora menyatakan belum menerima laporan detail terkait pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi di wilayah Kunduran tersebut.

“Saya belum mendapat laporan (adanya penggerebekan lokasi pengoplosan gas elpiji 3 kg). Kebetulan hari ini saya baru ada giat dinas di Kudus,” jawabnya singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita BloraBerita Blora Hari Inigas elpiji 3 kgpengoplosan gas melon Blorapenyalahgunaan gas LPG subsidiPolres Bloratabung gas elpiji 3 kg
Previous Post

DPR RI Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Target Rampungkan Pembahasan Tahun Ini

Next Post

Pemerintah Tak Naikkan Tarif Pajak, Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Kejar Penerimaan Negara

Kategori Terkait

Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dituntut 7 tahun penjara oleh JPU KPK atas kasus suap dan gratifikasi terkait jual beli jabatan serta proyek RSUD.
Hukum Dan Kriminal

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

by Basuki
14 Juli 2026

Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dituntut 7 tahun penjara oleh JPU KPK atas kasus suap dan gratifikasi terkait jual beli...

Read moreDetails
KPK mendalami dugaan aliran dana Rp100 juta kepada Gus Miftah yang terungkap dalam sidang kasus korupsi DJKA Kemenhub.

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rp100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi DJKA

14 Juli 2026
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., dalam kegiatan Diseminasi dan Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Tindak Lanjut Concluding Observations Committee on Migrant Workers (CMW) yang digelar di Jakarta, Senin (14/7/2026). (Red – Lingkar.news)

KP2MI Dorong Reintegrasi Berkelanjutan agar Pekerja Migran Kembali Bermartabat dan Berdaya

14 Juli 2026
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras 10 kg kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat selama Juli hingga September 2026.

33,2 Juta Keluarga Kembali Terima Bantuan Beras 10 Kg hingga September 2026

14 Juli 2026
Karhutla menghanguskan sekitar 15 hektare kawasan Gunung Gombak di Ponorogo, api baru berhasil dipadamkan setelah delapan jam.

Karhutla Hanguskan 15 Hektare Kawasan Gunung Gombak Ponorogo, Api Baru Padam setelah 8 Jam

14 Juli 2026
Load More

Berita Pilihan

Hari pertama MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Jaksel dibubarkan dan siswa dievakuasi usai sekolah menerima ancaman teror bom via WhatsApp.
Metropolitan

Ada Teror Bom via WhatsApp, MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel Dibubarkan

by Basuki
13 Juli 2026

Hari pertama MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Jaksel dibubarkan dan siswa dievakuasi usai sekolah menerima...

Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mencekal mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke luar negeri selama 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri selama 20 Hari

13 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU oleh Kortastipidkor Polri.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Polri Limpahkan Perkara ke Kejagung

11 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU oleh Kortastipidkor Polri.

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus di Tengah Penyidikan Polri

11 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah

10 Juli 2026

Trending Hari Ini

  • Aparat kepolisian menggerebek lokasi pengoplosan gas elpiji 3 kg bersubsidi di Botoreco, Kunduran, Blora, pelaku dan ratusan tabung gas melon diamankan.

    Gerebek Pengoplosan Gas Melon di Kunduran Blora, Polisi Amankan Pelaku dan Ratusan Tabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Status Desa Mandiri, Pemdes Slametharjo Rampungkan Penginputan Indeks Desa 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Gempa Buol, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Rusak Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendamping Desa Kawal Validasi Data Indeks Desa 2026 di Desa Pinotu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya