• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Sosial

KP2MI Dorong Reintegrasi Berkelanjutan agar Pekerja Migran Kembali Bermartabat dan Berdaya

by Anita Nawang
14-Jul-2026 16:37
in Sosial, News
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., dalam kegiatan Diseminasi dan Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Tindak Lanjut Concluding Observations Committee on Migrant Workers (CMW) yang digelar di Jakarta, Senin (14/7/2026). (Red – Lingkar.news)

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., dalam kegiatan Diseminasi dan Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Tindak Lanjut Concluding Observations Committee on Migrant Workers (CMW) yang digelar di Jakarta, Senin (14/7/2026). (Red – Lingkar.news)

564
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak berakhir ketika mereka kembali menginjakkan kaki di Tanah Air. Justru pada fase kepulangan itulah negara diuji untuk memastikan para pekerja migran mampu kembali menjalani kehidupan yang layak, produktif, dan bermartabat bersama keluarganya. Berangkat dari semangat tersebut, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan pentingnya membangun sistem reintegrasi nasional yang terintegrasi sebagai bagian dari tindak lanjut Concluding Observations Komite PBB untuk Pelindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (Committee on Migrant Workers/CMW).

Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemberdayaan, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., saat menjadi narasumber pada kegiatan Diseminasi dan Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Tindak Lanjut Concluding ObservationsCMW untuk Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta.

Dalam forum yang mempertemukan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi internasional, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil tersebut, Direktorat Jenderal Pemberdayaan memaparkan arah baru kebijakan reintegrasi sebagai fondasi penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia.

KP2MI memperkuat ekosistem migrasi aman dan mencegah TPPO melalui Shelter PMI, program SMK Go Global, serta kolaborasi dengan gereja dan masyarakat.

KP2MI Perkuat Ekosistem Migrasi Aman: Cegah TPPO lewat Shelter PMI dan SMK Go Global

17 Oktober 2026
Ketibaan 140 PMI deportasi di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan 140 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia

17 Oktober 2026

Dalam paparannya, Fachri menegaskan bahwa paradigma pelindungan pekerja migran harus berubah. Selama ini, keberhasilan sering kali diukur dari jumlah pekerja migran yang berhasil dipulangkan.

Padahal, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika mereka mampu kembali membangun kehidupan, memperoleh pekerjaan atau usaha yang layak, serta berkontribusi bagi keluarga dan daerah asalnya.

“Kepulangan bukanlah akhir dari pelindungan, melainkan awal dari proses pemberdayaan. Negara tidak boleh berhenti pada proses memulangkan pekerja migran. Tugas kita adalah memastikan mereka memperoleh kesempatan untuk bangkit, pulih, produktif, dan kembali hidup secara bermartabat. Itulah makna pelindungan yang sesungguhnya,” tegas Fachri.

KP2MI Bangun Sistem Reintegrasi Berkelanjutan

Direktorat Jenderal Pemberdayaan memperkenalkan konsep reintegrasi berkelanjutan, yaitu pendekatan yang mengintegrasikan dimensi ekonomi, sosial, dan psikososial dalam satu ekosistem layanan.

Pendekatan ini menempatkan kepulangan sebagai pintu masuk menuju rehabilitasi, reintegrasi, serta penguatan ketahanan keluarga sehingga manfaat migrasi dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh pekerja migran maupun anggota keluarganya.

Melalui pendekatan tersebut, layanan pemerintah tidak lagi bersifat parsial. Pendampingan mencakup rehabilitasi medis dan psikologis, peningkatan kapasitas, pendidikan dan pelatihan, pengembangan kewirausahaan, literasi keuangan, pemanfaatan remitansi, hingga pelindungan terhadap anak dan keluarga pekerja migran.

Seluruh layanan tersebut menjadi bagian dari satu siklus pelindungan yang saling terhubung.

Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan Reintegrasi

Dalam kesempatan itu, Fachri juga menekankan bahwa transformasi pelindungan pekerja migran tidak mungkin dilakukan oleh satu institusi saja. Keberhasilan reintegrasi memerlukan tata kelola multi-level, mulai dari pemerintah pusat sebagai penyusun regulasi dan standar pelayanan, pemerintah daerah sebagai pelaksana koordinasi, hingga pemerintah desa sebagai garda terdepan pendataan dan pendampingan keluarga pekerja migran.

Kolaborasi dengan organisasi internasional, dunia usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat sipil menjadi elemen penting dalam membangun ekosistem pelindungan yang berkelanjutan.

Sebagai implementasi di tingkat akar rumput, Direktorat Jenderal Pemberdayaan terus memperkuat Desa Migran EMASsebagai simpul reintegrasi.

Melalui desa, kebijakan nasional diterjemahkan menjadi layanan nyata yang menjangkau masyarakat, mulai dari pendataan pekerja migran purna, pendampingan keluarga, penguatan literasi keuangan, perlindungan anak, hingga pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal.

Dengan demikian, manfaat migrasi tidak berhenti pada individu pekerja migran, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan ekonomi dan sosial di desa asal.

Roadmap Reintegrasi Nasional Perlu Segera Disusun

Direktorat Jenderal Pemberdayaan juga mengingatkan bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang harus diselesaikan secara bersama, antara lain belum terintegrasinya sistem data nasional pekerja migran, kesenjangan kualitas layanan antarwilayah, terbatasnya layanan pendampingan psikososial, belum adanya indikator nasional keberhasilan reintegrasi, serta perbedaan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada pekerja migran purna.

Tantangan tersebut menjadi dasar pentingnya penyusunan Roadmap Reintegrasi Nasional dan Rencana Aksi Nasional yang mampu menjadi pedoman bersama lintas kementerian dan lembaga.

Fachri menegaskan bahwa Rencana Aksi Nasional tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Dokumen tersebut harus menjadi instrumen kebijakan yang mampu mengintegrasikan data, memperjelas pembagian peran, memperkuat koordinasi, sekaligus memastikan setiap pekerja migran memperoleh layanan yang setara di seluruh Indonesia.

“Reintegrasi bukan hanya urusan ekonomi. Kita sedang membangun sistem yang memastikan pekerja migran pulang dengan harapan, memperoleh kesempatan, terlindungi bersama keluarganya, dan mampu menjadi penggerak pembangunan di daerah. Karena itu, keberhasilan reintegrasi adalah keberhasilan negara menghadirkan pelindungan yang utuh bagi seluruh pekerja migran Indonesia,” ujar Fachri.

KP2MI Layani 13.743 Kasus Kepulangan pada Semester I 2026

Sepanjang Januari hingga 30 Juni 2026, Direktorat Jenderal Pemberdayaan mencatat telah memberikan layanan terhadap 13.743 kasus kepulangan yang meliputi pekerja migran bermasalah, CPMI pencegahan, pekerja migran sakit, pemulangan jenazah, serta pendampingan keluarga pekerja migran.

Data tersebut menunjukkan bahwa kepulangan bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan memerlukan sistem layanan yang komprehensif agar setiap pekerja migran memperoleh kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak dan produktif.

Melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional tindak lanjut Concluding Observations Komite CMW, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola migrasi yang menghormati hak asasi manusia, memperluas akses terhadap layanan reintegrasi, serta memastikan bahwa setiap pekerja migran Indonesia memperoleh pelindungan secara utuh, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air.

Negara hadir bukan hanya untuk mengantarkan mereka pulang, tetapi juga untuk memastikan mereka kembali dengan harapan, masa depan, dan kehidupan yang lebih sejahtera.

Penulis: Amelia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Desa Migran EMASDirektorat Jenderal PemberdayaanKP2MIPekerja Migran Indonesiapelindungan PMI
Previous Post

33,2 Juta Keluarga Kembali Terima Bantuan Beras 10 Kg hingga September 2026

Next Post

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rp100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi DJKA

Kategori Terkait

KP2MI memperkuat ekosistem migrasi aman dan mencegah TPPO melalui Shelter PMI, program SMK Go Global, serta kolaborasi dengan gereja dan masyarakat.
Berita KP2MI

KP2MI Perkuat Ekosistem Migrasi Aman: Cegah TPPO lewat Shelter PMI dan SMK Go Global

by Basuki Rahardjo
17 Oktober 2026

KP2MI memperkuat ekosistem migrasi aman dan mencegah TPPO melalui Shelter PMI, program SMK Go Global, serta kolaborasi dengan gereja dan...

Read moreDetails
Pemkab dan Imigrasi Blora fasilitasi paspor untuk dua siswa SMK Migas Cepu yang akan mewakili Indonesia berkompetisi di JA WE Challenge 2026 Singapura.

2 Siswa Cepu Wakili Indonesia Berkompetisi di Singapura, Pemkab dan Imigrasi Blora Fasilitasi Paspor

17 Oktober 2026
SMPN 2 Sulang dan Satresnarkoba Polres Rembang menggelar sosialisasi bahaya NAPZA bagi siswa, wujudkan sekolah aman bebas narkoba.

Bentengi Pelajar dari Narkoba, SMPN 2 Sulang Gandeng Polres Rembang Sosialisasikan Bahaya NAPZA

17 Oktober 2026
Sekjen PBB Antonio Guterres mengunjungi Indonesia untuk membahas multilateralisme dan menghormati kontribusi pasukan perdamaian Indonesia.

Sekjen PBB Antonio Guterres Kunjungi Indonesia, Bahas Multilateralisme dan Misi Perdamaian

17 Oktober 2026
ORADO Gresik menggelar ORADO Goes to Campus 2026 di UISI untuk mendorong pembentukan UKM Domino dan menjaring bibit atlet dari kalangan mahasiswa.

ORADO Sasar Mahasiswa UISI Gresik, Dorong Pembentukan UKM Domino dan Penjaringan Atlet

17 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya