• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Hukum Dan Kriminal

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Polri Limpahkan Perkara ke Kejagung

by Basuki Rahardjo
11-Jul-2026 18:11
in Hukum Dan Kriminal, Highlight, News
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU oleh Kortastipidkor Polri.

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Antara/Lingkar.news)

452
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menyatakan FA ditetapkan sebagai tersangka bersama tersangka lainnya berinisial DR dari pihak swasta. DR disinyalir sebagai Don Ritto.

“Penetapan keduanya sebagai tersangka telah melalui proses gelar perkara yang dilakukan penyidik,” kata Totok dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Kejagung melimpahkan enam tersangka korupsi tata kelola program MBG ke Kejari Jakarta Pusat setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Kejagung Limpahkan 6 Tersangka Korupsi MBG ke Kejari Jakpus, Segera Disidangkan

29 September 2026
Kejagung menetapkan PT CNI dan empat orang sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola nikel 2017-2020 dengan kerugian Rp401,65 miliar.

Kejagung Tetapkan PT CNI dan 4 Orang sebagai Tersangka Korupsi Nikel Rp401,65 Miliar

26 September 2026

Menurut Totok, selama penyidikan polisi telah memeriksa 15 saksi, dua orang ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Totok menambahkan tersangka DR diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

“Terhadap tersangka DR, kami kenakan Pasal 4 atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 607 ayat 1 huruf B dan C di KUHP Baru,” ujarnya.

Sedangkan tersangka FA, disangka dengan pasal 12 huruf i dan 12 huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3, Pasal 4 Undang-Undang TPPU atau sangkaan Pasal 607 ayat 1 huruf a dan b KUHP baru.

“Menetapkan tersangka FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan tindak pidana korupsi lainnya,” jelas Totok.

Baca juga: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus di Tengah Penyidikan Polri

Totok mengatakan penanganan perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung. Pelimpahan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Kortastipidkor Polri dan Kejagung sebagai bentuk sinergi antarlembaga.

“Kami telah bersepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka sinergi,” katanya.

Penetapan dua tersangka tersebut berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang ditangani tim investigasi gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Ketiga perkara itu meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara di PT PLN yang memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatra, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Baca juga: Jampidsus Febrie Bingung Namanya Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Kejagung menyatakan pengunduran diri tersebut berkaitan dengan proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polri.

Nama Febrie dikaitkan dengan penyidikan yang dilakukan kepolisian setelah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram, mata uang asing dan rupiah senilai total sekitar Rp476 miliar.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Dalam konferensi pers sehari setelah penggeledahan, Febrie mengakui rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya.

“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujarnya di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Terkait temuan uang tunai dan emas batangan di rumah tersebut, Febrie menyatakan seluruh barang yang ditemukan ada pemiliknya dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia tidak mengungkap identitas pemilik uang dan emas tersebut.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Febrie Adriansyah tersangkaKejagungKortastipidkor Polrikorupsi batu barakorupsi JampidsusTPPU
Previous Post

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur

Next Post

Pemda DIY Distribusikan 20 Gerobak Kopi Keliling ke Tiga Kabupaten

Kategori Terkait

KP2MI memperkuat ekosistem migrasi aman dan mencegah TPPO melalui Shelter PMI, program SMK Go Global, serta kolaborasi dengan gereja dan masyarakat.
Berita KP2MI

KP2MI Perkuat Ekosistem Migrasi Aman: Cegah TPPO lewat Shelter PMI dan SMK Go Global

by Basuki Rahardjo
17 Oktober 2026

KP2MI memperkuat ekosistem migrasi aman dan mencegah TPPO melalui Shelter PMI, program SMK Go Global, serta kolaborasi dengan gereja dan...

Read moreDetails
Pemkab dan Imigrasi Blora fasilitasi paspor untuk dua siswa SMK Migas Cepu yang akan mewakili Indonesia berkompetisi di JA WE Challenge 2026 Singapura.

2 Siswa Cepu Wakili Indonesia Berkompetisi di Singapura, Pemkab dan Imigrasi Blora Fasilitasi Paspor

17 Oktober 2026
SMPN 2 Sulang dan Satresnarkoba Polres Rembang menggelar sosialisasi bahaya NAPZA bagi siswa, wujudkan sekolah aman bebas narkoba.

Bentengi Pelajar dari Narkoba, SMPN 2 Sulang Gandeng Polres Rembang Sosialisasikan Bahaya NAPZA

17 Oktober 2026
Sekjen PBB Antonio Guterres mengunjungi Indonesia untuk membahas multilateralisme dan menghormati kontribusi pasukan perdamaian Indonesia.

Sekjen PBB Antonio Guterres Kunjungi Indonesia, Bahas Multilateralisme dan Misi Perdamaian

17 Oktober 2026
ORADO Gresik menggelar ORADO Goes to Campus 2026 di UISI untuk mendorong pembentukan UKM Domino dan menjaring bibit atlet dari kalangan mahasiswa.

ORADO Sasar Mahasiswa UISI Gresik, Dorong Pembentukan UKM Domino dan Penjaringan Atlet

17 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Blora menggelar aksi donor darah untuk kemanusiaan.

    Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ledakan di Masjid Jember saat Tarawih, Kapolda Jatim Pantau Langsung Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya