JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memperkuat penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan dan optimalisasi pengawasan.
Purbaya mengatakan strategi tersebut menjadi arah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha dengan kenaikan tarif pajak.
“Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Purbaya saat menyampaikan tanggapan pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Purbaya, perluasan basis perpajakan akan dilakukan melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau potensi penerimaan dari ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal yang selama ini belum tergarap secara optimal.
Sementara itu, di sektor kepabeanan dan cukai, pemerintah akan memperkuat penerimaan melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.
Meski demikian, pemerintah menegaskan berbagai langkah tersebut tetap dilakukan dengan menjaga iklim investasi, mendukung ekspor, serta memastikan kegiatan usaha tetap berjalan kondusif.
Pada semester I 2026, realisasi penerimaan pajak nasional tercatat mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN 2026. Angka tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Purbaya memperkirakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Dengan proyeksi tersebut, penerimaan pajak diperkirakan mengalami shortfall sekitar Rp46,9 triliun. Namun, nilai kekurangan penerimaan itu jauh lebih kecil dibandingkan 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki












