Jakarta, Lingkar.news – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan pemerintah untuk melindungi para pekerja yang berisiko kehilangan mata pencarian, menyusul kebijakan terbaru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait tarif impor perdagangan.
Menurut Edy, penerapan tarif resiprokal sebesar 32 persen itu bukan sekadar persoalan angka, melainkan juga berdampak langsung terhadap jutaan buruh yang bekerja di sektor tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, dan perikanan.
“Dengan adanya kebijakan Trump, kini industri itu menghadapi tekanan berat akibat melonjaknya beban biaya ekspor ke pasar AS. Akibatnya, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran menjadi sangat nyata,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Lebih lanjut, Edy menilai bahwa krisis akibat perang dagang global sejatinya tidak boleh disikapi dengan narasi normatif semata. Negara, menurut dia, harus hadir secara aktif dan tegas dalam melindungi warganya, khususnya buruh sebagai kelompok yang paling rentan terhadap dampak kebijakan luar negeri.
“Pemerintah tidak boleh menunggu sampai gejolak itu benar-benar memukul, melainkan harus sudah menyiapkan intervensi sosial dan ekonomi yang sistematis,” ungkap legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III itu.
Selain dampak terhadap tenaga kerja, Edy juga menyoroti pelemahan rupiah, ketidakstabilan bursa saham, dan potensi penurunan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, situasi seperti itu bukan sekadar isu makroekonomi, melainkan juga berdampak langsung pada pekerja, salah satunya melalui penurunan upah riil.
Edy lalu mendorong pemerintah untuk mempercepat perlindungan buruh, termasuk memastikan skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berjalan efektif. Dalam pandangannya, krisis global seperti itu hanya bisa dihadapi dengan solidaritas nasional dan keberpihakan yang tegas terhadap pekerja.
“Buruh bukan sekadar komponen ekonomi, melainkan juga pilar utama pembangunan bangsa. Dalam situasi global yang tidak pasti seperti saat ini, melindungi tenaga kerja bukan hanya kewajiban moral, tapi juga investasi strategis untuk masa depan Indonesia,” ujar dia. (Anta / Lingkar.news)