JAKARTA, Lingkar.news – Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menegaskan bahwa distribusi BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar perlu diarahkan, sehingga BBM bersubsidi bisa dinikmati masyarakat yang benar-benar tidak mampu.
Menurutnya, saat ini Pertalite dan Solar di SPBU tidak tepat sasaran, sebagaimana data yang dikeluarkan oleh Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), bahwa ternyata 80 persen kompensasi Pertalite dinikmati masyarakat mampu.
“BBM subsidi harus benar-benar tepat sasaran,” ujar pengamat migas tersebut dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Merujuk data Susenas, lanjutnya, dari total alokasi kompensasi Pertalite Rp 93,5 triliun yang dianggarkan di APBN (sesuai Perpres 98), sebesar 86 persen atau Rp 80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14 persen atau Rp13,1 triliun dinikmati dunia usaha. Dari Rp 80,4 triliun yang dinikmati rumah tangga, ternyata 80 persen diantaranya dinikmati rumah tangga mampu dan hanya 20 persen yang tidak mampu.
Sedangkan Solar, dari total subsidi dan kompensasi Rp 143,4 triliun sebanyak 11 persen atau Rp 15 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya yaitu 89 persen atau Rp 127,6 triliun dinikmati dunia usaha.
“Dan untuk kategori rumah tangga yang menikmati, itu pun 95 persen adalah rumah tangga mampu. Hanya 5 persen rumah tangga tidak mampu yang menikmati Solar subsidi,” katanya.
Karena itu, Sofyano menilai upaya pemerintah agar subsidi tepat sasaran diantaranya melalui penyesuaian harga Pertalite sebagai hal yang bisa diterima.
Namun, lanjutnya, kebijakan tersebut seperti buah simalakama, di satu sisi akan berdampak terhadap daya beli masyarakat, di sisi berbeda, meski bisa mengurangi beban anggaran, namun menaikkan harga Pertalite juga belum tentu menutup harga keekonomian.
“Makanya, harus ada kemauan politik untuk menetapkan siapa yang berhak atas BBM bersubsidi. Tujuannya itu tadi, agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Dengan demikian, menurutnya, juga harus ada ketegasan, misal kendaraan-kendaraan mewah tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Dalam hal ini, yang bisa dilakukan pemerintah adalah melakukan pengawasan terhadap SPBU agar tidak melayani kendaraan mewah roda empat yang mengisi Pertalite.
“Jadi jika ada SPBU yang menjual Pertalite kepada mobil mewah, cabut saja izinnya. Dengan begitu maka subsidi BBM akan lebih tepat sasaran. Karena lebih mudah mengontrol SPBU daripada pemilik kendaraan mewah,” ujar Sofyano.
Menurutnya, pemerintah sudah saatnya mengampanyekan Gerakan Hemat BBM agar BBM Subsidi benar-benar tepat sasaran. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)