JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan bahwa kebijakan penghapusan kuota komoditas impor tidak akan merugikan industri dalam negeri.
Sudaryono mengatakan Indonesia masih memiliki fokus utama untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi. Kuota impor yang akan dihapus hanya terbatas pada sektor tertentu.
“Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil,” kata Sudaryono di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.
Sudaryono menjelaskan kuota impor yang ada saat ini dianggap kurang efisien karena memiliki rantai yang panjang. Oleh karena itu ke depannya pelaku usaha bisa langsung mengajukan izin untuk impor baik ke Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan.
Ia juga menegaskan produksi dalam negeri tetap harus diutamakan dan dilindungi. Menurutnya, penghapusan kuota impor bukan berarti semua orang bebas membeli barang dari luar negeri.
“Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-luasnya, kemudian industri yang di dalam negeri mati, nggak,” ujarnya.
Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas meminta jajaran dari Kabinet Merah Putih (KMP) untuk bisa menghapus kuota produk-produk impor sehingga mempermudah kelancaran para pengusaha Indonesia dalam berusaha, terutama yang bermitra dengan pihak global.
“Yang jelas kemarin, Menko (Perekonomian), Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada, saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silahkan,” kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa, 8 April 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo setelah mendengar keluhan pengusaha kemitraan dengan perusahaan global terkhusus yang berasal dari AS.
Pengusaha terkait merasa aturan terkait impor di Indonesia membuat ketidakpastian pada proses negosiasi yang dilakukan antara perusahaan dan berpotensi membuat usaha menjadi tertunda.
Maka dari itu, agar dapat menjamin kepastian terkait mekanisme impor maka Presiden menilai langkah menghapus kuota impor perlu diterapkan sebagai bagian dari deregulasi yang ingin dijalankannya untuk menjaga kesehatan persaingan usaha di Indonesia.
“Bebas (untuk melakukan impor komoditas penting). Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu nggak boleh, ya kan? Itu salah satu upaya kita untuk merampingkan, memudahkan iklim usaha. Bikin supaya pengusaha merasa dimudahkan,” kata Prabowo. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)