• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Bisnis

MA Tolak Kasasi, Sritex Tetap Berstatus Pailit

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
20-Des-2024 12:30
in Bisnis
MA Tolak Kasasi, Sritex Tetap Berstatus Pailit

BURUH: Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 24 Oktober 2024. (Antara/Lingkar.news)

794
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengajukan peninjauan kembali (PK) usai permohonan kasasi soal putusan pailit ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyatakan pihak manajemen menghargai putusan yang telah ditetapkan oleh MA, serta saat ini telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali.

Ia menyatakan upaya hukum tersebut dilakukan pihaknya agar dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan.

BERITATERKAIT

Legislator Dapil Jateng Kawal Kepastian Hak Karyawan Sritex

Legislator Dapil Jateng Kawal Kepastian Hak Karyawan Sritex

3 Maret 2025
Digugat Lombok TV, MA Kabulkan Uji Materi PP 46/2021 Soal Sewa MUX

Digugat Lombok TV, MA Kabulkan Uji Materi PP 46/2021 Soal Sewa MUX

9 Agustus 2022

“Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

1.027 Buruh Anak Perusahaan Sritex Kena PHK Sejak Awal 2024

Iwan mengatakan selama proses pengajuan kasasi ke MA, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sesuai yang disampaikan pemerintah.

“Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami,” ucapnya.

Pihaknya berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional.

Sritex Pailit, 20 Ribu Karyawan Terancam PHK Tanpa Pesangon

Adapun sebelumnya pada Rabu, 23 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil tersebut.

Salah satu debitur Sritex, yakni PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022.

“Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada Januari 2022 lalu,” kata Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah melakukan respons cepat dengan menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan para pekerja Sritex tetap bekerja, salah satunya yakni membuka fasilitas wilayah berikat yang sempat dibekukan untuk memastikan kelancaran bahan baku. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Mahkamah AgungPHK Massal
SendShareTweet

Berita Terkait

Menko Pangan Ungkap Penyebab Kelapa Langka dan Mahal
Bisnis

Menko Pangan Ungkap Penyebab Kelapa Langka dan Mahal

by Ulfa Puspa
15 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah RI mendukung petani mengekspor kelapa bulat walaupun mengakibatkan harga kelapa di dalam negeri naik signifikan. Menteri...

Read moreDetails
Fantastis! Segini Perbandingan Pendapatan Negara Sektor Cukai Rokok dan BUMN

Fantastis! Segini Perbandingan Pendapatan Negara Sektor Cukai Rokok dan BUMN

15 Mei 2025
Menkeu Buka Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun dari 99 Kementerian/Lembaga

Menkeu Buka Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun dari 99 Kementerian/Lembaga

2 Mei 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Jadi Pintu Industrialisasi Pedesaan

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Jadi Pintu Industrialisasi Pedesaan

30 April 2025
Pengelolaan Aset GBK Dialihkan ke Danantara, Segini Nilainya

Pengelolaan Aset GBK Dialihkan ke Danantara, Segini Nilainya

30 April 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Komite IV DPD RI Harap Kopdes Merah Putih Pacu Ekonomi Desa
Nasional

Komite IV DPD RI Harap Kopdes Merah Putih Pacu Ekonomi Desa

by Rosyid
15 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, berharap hadirnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih...

Usai Ada 17 KLB, BPOM Baru Dilibatkan dalam Program MBG

Usai Ada 17 KLB, BPOM Baru Dilibatkan dalam Program MBG

15 Mei 2025
Ketua DPR RI Tolak Relokasi Warga Palestina

Ketua DPR RI Tolak Relokasi Warga Palestina

15 Mei 2025
Komaruddin Hidayat Resmi Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

Komaruddin Hidayat Resmi Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

14 Mei 2025
Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

14 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Curi 31 iPhone di Kudus, Mantan Teknisi Terancam 7 Tahun Penjara
Hukum Dan Kriminal

Curi 31 iPhone di Kudus, Mantan Teknisi Terancam 7 Tahun Penjara

by Redaksi
15 Mei 2025

KUDUS, LINGKAR – Seorang mantan teknisi toko handphone berinisial Bcn (22), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi setelah mencuri...

Potensi Cuaca Buruk, BPBD Semarang Imbau Warga Waspada

Potensi Cuaca Buruk, BPBD Semarang Imbau Warga Waspada

15 Mei 2025
Pemkab Semarang Desak PT Duniatex Segera Perbaiki IPAL Usai Penyegelan

Pemkab Semarang Desak PT Duniatex Segera Perbaiki IPAL Usai Penyegelan

15 Mei 2025
Taj Yasin Tegas Tidak Kirim Anak Bermasalah ke Barak Militer

Taj Yasin Tegas Tidak Kirim Anak Bermasalah ke Barak Militer

15 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya