JAKARTA, Lingkar.news – Pengelolaan aset kawasan Gelora Bung Karno (GBK) bakal beralih ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi pengalihan pengelolaan aset GBK ke Danantara merupakan petunjuk presiden.
“Jadi berkenaan dengan pertanyaan aset kawasan Gelora Bung Karno yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah Danantara, ya betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden,” ujar Prasetyo dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu, 30 April 2025.
Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Town Hall Danantara di Jakarta, Senin, 28 April 2025.
Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk mempersiapkan proses pengalihan tersebut secara teknis.
Hal itu karena pengelolaan aset GBK di bawah Kementerian Sekretariat Negara berbentuk Badan Layanan Umum, yang berbeda dengan proses pengalihan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hingga saat ini, kata dia, belum ada aset yang dipindahkan karena proses masih dalam tahap koordinasi teknis dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara.
“Jadi mohon bersabar kalau pertanyaannya aset apa saja yang sudah dialihkan, tentu sampai hari ini belum karena baru sedang kita koordinasikan secara teknis dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Danantara Indonesia akan memiliki aset kelolaan mencapai 1 triliun dolar Amerika Serikat (AS).
Rosan menjelaskan aset kelolaan dari perusahaan- perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini mencapai 982 miliar dolar AS, yang nantinya ditambah aset kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU GBK) yang akan bergabung ke Danantara.
“Itu bertahap, memang kalau kita lihat asetnya dari BUMN kan sebenarnya 900 miliar dolar AS yang banyak disampaikan, sebenarnya sudah lebih dari 982 miliar dolar AS,” ujar Rosan saat sesi doorstop setelah acara Town Hall Danantara Indonesia di Jakarta, Senin, 28 April 2025.
Aset kawasan Stadion Utama GBK yang saat ini dikelola oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), pada delapan tahun lalu bernilai sebesar 25 miliar dolar AS.
“Dan itu adalah yang kita ada di sini GBK yang ada di Mensesneg, yang nilainya (value) pada delapan tahun yang lalu 25 miliar dolar AS. Jadi, GBK dan seluruh lokasi yang ada di sini akan dimasukkan ke dalam Danantara,” ujar Rosan.
Dengan aset- aset kelolaan itu, Ia menyampaikan pihaknya akan melakukan perencanaan yang matang agar menjadi aset yang produktif, dan menghasilkan return of investment dan return of asset yang positif. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)