• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Usai Ada 17 KLB, BPOM Baru Dilibatkan dalam Program MBG

by Ulfa Puspa
15-Mei-2025 16:34
in Nasional
Kepala Badan POM Taruna Ikrar (kedua kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025. (Antara/Lingkar.news)

Kepala Badan POM Taruna Ikrar (kedua kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025. (Antara/Lingkar.news)

798
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap tidak dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kini pemerintah mengajakl BPOM untuk melakukan mitigasi usai insiden keracunan makanan program tersebut.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan seharusnya BPOM dilibatkan sejak awal dalam program MBG dalam proses pengawasan penyiapan makanan yang disajikan.

Dia menyebut seharusnya ada 13 item kerja dalam persetujuan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) yang melibatkan BPOM, namun pada kenyataannya tidak semua dari 13 itu melibatkan pihaknya.

“Contoh paling konkret, untuk penyiapan. Kita punya tenaga, kita punya personel, kita punya keahlian dalam hal pengawasan untuk produksi pangan itu. Nah, selama ini dapur-dapur yang dilakukan untuk pelaksanaan MBG ini, kami tidak dilibatkan dalam penanganan ini sudah layak dapurnya atau tidak, ini sudah sesuai standar atau tidak,” kata Taruna Ikrar, Kamis, 15 Mei 2025.

Kasus Keracunan MBG di Cianjur, Hasil Uji Lab Temukan 2 Jenis Bakteri Berbahaya

Selain itu, menurut Taruna, BPOM memiliki pengalaman dan kompetensi seputar bahan-bahan yang digunakan untuk memasak makanan yang akan dibagikan dalam program itu. Namun, kata dia, dalam aspek itu pihaknya juga tidak dilibatkan.

Pihaknya pun mengkomunikasikan pada BGN tentang kewenangan BPOM dalam memastikan keamanan pangan, karena ingin melindungi anak-anak Indonesia yang menjadi penerima manfaat program tersebut.

Namun demikian, kata Taruna, dia menyadari bahwa otoritas dalam menjalankan MBG ada pada BGN dan pihaknya menghormati hal itu.

“Jadi kita menghormati hal itu, bukan karena persoalan berani atau takut,” ujarnya.

“Karena tidak mungkin sekonyong-konyong kami menugaskan kami punya tim, sementara tim kami tidak dibukakan pintu untuk itu. Tentu kita bisa menggunakan kewenangan yang kami miliki, sesuai dengan peraturan tentang keamanan pangan, tetapi kan kita harus sadar, ada otoritas masing-masing,” tuturnya.

Pihaknya mencatat bahwa sudah ada 17 Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan dalam Program MBG.

Dia pun berharap DPR RI dapat membantu memfasilitasi pertemuan antara BPOM dan BGN guna sinkronisasi kerja sama antara keduanya.

Jurnalis: Antara

Editor: Ulfa Puspa

Tags: BPOMkeracunan makananMakan Bergizi Gratis

Kategori Terkait

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU
Nasional

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

by Rosyid
20 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Kasus perkara hak cipta yang menimpa artis Agnez Mo masih terus berlanjut. Komisi III DPR RI menduga...

Read moreDetails
MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

20 Juni 2025
Kemnaker Optimalkan BLK untuk Dukung Sekolah Rakyat

Kemnaker Optimalkan BLK untuk Dukung Sekolah Rakyat

20 Juni 2025
DPR Desak Pemerintah Percepat Evakuasi Ratusan WNI dari Iran

DPR Desak Pemerintah Percepat Evakuasi Ratusan WNI dari Iran

19 Juni 2025
Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Era Jokowi

Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Era Jokowi

19 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu
Banten

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

by Redaksi
20 Juni 2025

SERANG, BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dari Rp75 ribu per...

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

20 Juni 2025
Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

20 Juni 2025
MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya