PARIGI MOUTONG, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Gio, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, resmi menyalurkan pembayaran honorarium bagi 20 orang kader dan perangkat lembaga desa pada Rabu (27/8/2026).
Penyaluran dana yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tersebut mencakup pembayaran gaji selama enam bulan, terhitung sejak Juli hingga Desember 2026.
Adapun penerima honorarium tersebut terdiri dari satu orang Kader KPM, 12 orang Kader Kesehatan Desa, lima orang guru mengaji, serta tujuh orang pegawai syar'i. Penyaluran ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak atas kinerja para kader dan lembaga desa dalam mendukung operasional serta pelayanan masyarakat di Desa Gio.
Kepala Desa Gio, Idgam, menyatakan bahwa pembayaran gaji yang dilakukan lebih awal untuk periode enam bulan ke depan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi kerja para perangkat desa.
"Saat ini sudah berada di bulan Agustus, pembayaran gaji dibayar dari bulan Juli sampai Desember 2026. Diharapkan dengan pembayaran gaji ini bisa menambah semangat para kader dan lembaga desa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai bidangnya masing-masing," ujar Idgam.
Sementara itu, Pendamping Lokal Desa, Mulyadi, yang turut memantau proses penyaluran tersebut menekankan pentingnya aspek akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Ia mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat tetap menjaga kedisiplinan dalam pelaporan keuangan.
"Dalam pembayaran honor, pemerintah desa diharapkan tertib dalam melengkapi administrasi pertanggungjawaban," tegas Mulyadi.
Proses penyaluran honorarium ini berjalan dengan lancar dan disaksikan langsung oleh jajaran perangkat desa serta pendamping desa setempat. Pemdes Gio berkomitmen untuk terus memastikan hak-hak para kader terpenuhi tepat waktu guna menjaga stabilitas pelayanan publik di tingkat desa.
Penulis : Abdul Farid Rauf / Jurnalis – Lokasi : (Desa Gio, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong)












