SLEMAN, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kabupaten Sleman menyoroti penurunan status pemeringkatan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sepanjang tahun 2026. Kondisi ini menjadi momentum bagi seluruh pengelola BUMKal untuk melakukan evaluasi menyeluruh, membenahi tata kelola, serta meningkatkan profesionalisme guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Penurunan status pemeringkatan tersebut dipicu oleh beberapa faktor teknis, di antaranya perubahan instrumen penilaian, kelengkapan bukti dukung (evidence), ketepatan data, hingga proses verifikasi di lapangan. Meski demikian, penurunan status tidak serta-merta mencerminkan kemunduran kinerja usaha secara keseluruhan, melainkan menjadi tantangan untuk memperbaiki administrasi dan akurasi data.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sleman, Agung Margandhi, menegaskan bahwa pemeringkatan bukanlah tujuan akhir dari pendirian BUMKal. Fokus utama tetap pada kesehatan usaha, peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal), serta pemberdayaan UMKM lokal.
“Jangan menyerah pada penurunan. Bangkit melalui pembenahan, tumbuh melalui inovasi, dan buktikan keberhasilan melalui kinerja,” ujar Agung Margandhi dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Untuk memulihkan kondisi tersebut, pengelola BUMKal diinstruksikan melakukan langkah strategis, yakni evaluasi unit usaha, penguatan tata kelola keuangan yang transparan, serta tertib administrasi. Pengelola juga diminta meningkatkan literasi digital terkait sistem pemeringkatan agar setiap indikator dapat dipenuhi dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Agung menambahkan, upaya kebangkitan ini memerlukan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK), serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) diharapkan dapat memberikan pendampingan berkelanjutan, mulai dari klinik administrasi hingga pengembangan bisnis.
“BUMKal yang kuat bukan hanya yang memiliki status pemeringkatan tinggi, melainkan yang mampu bertahan, berkembang, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kalurahannya. Mari jadikan tahun 2026 sebagai titik balik kebangkitan BUMKal Sleman,” pungkasnya.
Penulis : Agung Margandhi / TAPM Kabupaten Sleman – Lokasi : (Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman)












