SOPPENG, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Umpungeng, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan Tahun 2028, Rabu (26/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Umpungeng ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah hingga pusat.
Musyawarah ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Umpungeng, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Lalabata, unsur PKK, Babinsa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat. Fokus utama kegiatan adalah membedah rancangan kegiatan tahun 2027 yang dipaparkan oleh Sekretaris Desa Umpungeng, Najirin, selaku Ketua Tim Penyusun RKP Desa, guna menentukan skala prioritas pembangunan yang paling mendesak bagi warga.
Kepala Desa Umpungeng, Shalahuddin, S.Ag., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPD sebagai mitra pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat yang telah konsisten mendukung berbagai program pembangunan. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam proses perencanaan ini, terutama mengingat masa jabatannya yang akan berakhir pada tahun ini.
“Saya berharap proses perencanaan bersama ini dapat terlaksana dengan baik dan membawa Desa Umpungeng ke arah yang lebih maju. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung berbagai program desa selama ini,” ujar Shalahuddin.
Senada dengan hal tersebut, Pendamping Desa, A. Agus Topan, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut. Ia menekankan bahwa RKP Desa bukan sekadar dokumen administratif, melainkan manifestasi dari harapan dan kebutuhan nyata masyarakat yang harus diwujudkan melalui kerja sama yang solid antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat.
Dalam forum tersebut, disepakati bahwa usulan masyarakat yang tidak terakomodasi dalam kewenangan desa akan diusulkan kembali ke tingkat Musrenbang Kecamatan Lalabata. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap aspirasi warga mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang tepat sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Penulis : Muh. Tariqullah / Tenaga Pendamping Profesional (Koordinator Kecamatan) – Lokasi : (Desa Umpungeng, Kabupaten Soppeng)












