• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Papua

Permohonan Status Hutan Adat di Papua Barat Terkendala Nihilnya Perda

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
19-Mar-2025 12:35
in Papua
Permohonan Status Hutan Adat di Papua Barat Terkendala Nihilnya Perda

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Jimmy Walter Susanto memberikan penjelasan kepada awak media di Manokwari. (Antara/Lingkar.news)

817
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

MANOKWARI, Lingkar.news – Penetapan status hutan adat di Papua Barat perlu dukungan pemerintah kabupaten melalui penerbitan peraturan daerah.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Papua Barat, Jimmy Walter Susanto, menyampaikan bahwa identitas masyarakat hukum adat harus diakomodasi dalam produk hukum daerah.

Hal tersebut menjadi salah satu dokumen persyaratan untuk merealisasikan permohonan pengakuan status hutan adat yang diajukan kepada Kementerian Kehutanan.

BERITATERKAIT

DPR Harap Masyarakat Papua Diedukasi Program Food Estate Satu Juta Lahan

DPR Harap Masyarakat Papua Diedukasi Program Food Estate Satu Juta Lahan

28 September 2024
Pemkab Jayapura Terapkan Program PAUD Holistik Integratif, Apa Itu?

Pemkab Jayapura Terapkan Program PAUD Holistik Integratif, Apa Itu?

21 Oktober 2024

“Kabupaten belum ada peraturan daerah (perda) soal masyarakat hukum adat, sehingga permohonan juga terhambat,” kata Jimmy, Rabu, 19 Maret 2025.

Tahun ini, kata Jimmy, pemerintah provinsi akan mengajukan permohonan terhadap penetapan status hutan adat di Kabupaten Kaimana setelah Kabupaten Teluk Bintuni.

Konsep hutan adat merupakan satu dari lima skema perhutanan sosial dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan mengurangi kesenjangan sosial masyarakat melalui tiga pilar.

“Tiga pilar itu ketersediaan lahan, kesempatan usaha, dan sumber daya manusia. Sampai sekarang, baru satu hutan adat di Papua Barat yaitu di Teluk Bintuni,” ungkapnya.

Selama tahun ini pihaknya fokus menambah jumlah hutan adat yang tersebar di Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

Hutan adat dapat dikembangkan oleh masyarakat pemilik hak ulayat sebagai kawasan ekowisata, sekaligus menjaga keseimbangan alam dan keberagaman hayati di Papua Barat.

“Sejengkal tanah di seluruh wilayah Papua ini dimiliki oleh masyarakat hukum adat, jadi kami dorong penambahan hutan adat,” ucapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: ManokwariPapuaPapua Barat
SendShareTweet

Berita Terkait

Disdik Papua Barat Bakal Terapkan Kurikulum Muatan Lokal Noken
Papua

Disdik Papua Barat Bakal Terapkan Kurikulum Muatan Lokal Noken

by Ulfa Puspa
7 Mei 2025

MANOKWARI, Lingkar.news – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Papua Barat menggodok kurikulum muatan lokal Noken yang akan diimplementasikan oleh satuan pendidikan...

Read moreDetails
Gubernur Papua Barat Daya Minta Pengembalian 3 Pulau di Raja Ampat

Gubernur Papua Barat Daya Minta Pengembalian 3 Pulau di Raja Ampat

5 Mei 2025
Terungkap! 3 TNI dan Eks Prajurit Terlibat Jaringan Penyuplai Senjata Api KKB

Terungkap! 3 TNI dan Eks Prajurit Terlibat Jaringan Penyuplai Senjata Api KKB

28 April 2025
27,47 Persen Warga Papua Pegunungan Masih Buta Aksara

27,47 Persen Warga Papua Pegunungan Masih Buta Aksara

16 April 2025
Kasus KKB Serang Penambang Emas di Yahukimo, DPR Segera Panggil TNI

Kasus KKB Serang Penambang Emas di Yahukimo, DPR Segera Panggil TNI

14 April 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data
Politik

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Badan Legislasi Nasional (Baleg) DPR RI melakukan pembahasan rancangan undang-undang untuk merevisi UU Nomor...

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025
Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

8 Mei 2025
Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

7 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular
Banten

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

LEBAK, Lingkar.news – Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Djaro Oom, berharap Gubernur Banten Andra Soni dapat memenuhi permintaan obat anti-bisa ular...

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

9 Mei 2025
Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya