• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan Berhasil Ditangkap di Malang

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
18-Agu-2022 16:02
in News, Hukum Dan Kriminal
GELAR PERKARA: Sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Malang pada kasus pemerasan yang dilakukan di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Istimewa/Lingkar.news)

GELAR PERKARA: Sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Malang pada kasus pemerasan yang dilakukan di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Istimewa/Lingkar.news)

806
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

MALANG, Lingkar.news – Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap pelaku pemerasan di salah satu sekolah di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang mengaku berprofesi sebagai wartawan.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat di Kabupaten Malang pada Kamis, 18 Agustus 2022 mengatakan bahwa terduga pelaku melakukan tindakan pemerasan di salah satu sekolah yang ada di wilayah itu dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

“Kami mengamankan satu orang yang diduga melakukan pemerasan di sebuah sekolah di wilayah Kabupaten Malang,” kata Ferli.

BERITATERKAIT

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama rombongan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat mengunjungi Kebun Raya Mangrove, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 24 Juli 2023. (Istimewa/Lingkar.news)

Megawati Harapkan Kebun Raya Mangrove di Surabaya Dijadikan Sarana Edukasi

26 Juli 2023
MENAMBAL BAN: Satlantas Polres Situbondo, Jawa Timur, melayani tambel ban seorang pengendara roda dua di jalur pantura Hutan Baluran. (Antara/Lingkar.news)

Pemudik Lewat Jalur Pantura Hutan Baluran Disediakan Tambal Ban Gratis

30 Maret 2024

Ferli menjelaskan, penangkapan pelaku berinisial EY (48) tersebut bermula pada saat munculnya sebuah berita di salah satu media daring yang menyebutkan ada seorang siswa di sekolah tersebut mengalami lebam atau memar akibat dicubit oleh rekannya.

Menurutnya, dalam berita itu, siswa yang mencubit temannya tersebut mengaku diperintah salah satu guru yang ada di sekolah itu. Namun, peristiwa tersebut sesungguhnya tidak terjadi setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Gondanglegi.

“Setelah Polsek Gondanglegi dan Polres Malang melakukan penyelidikan, dugaan cubit-mencubit di sekolah itu tidak benar,” ucapnya.

Setelah munculnya berita tersebut pada 8 Agustus 2022, lanjutnya, berselang dua hari EY yang merupakan warga Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang itu mendatangi sekolah tersebut dan mengaku sebagai seorang wartawan pada sebuah media online.

Pada saat berada di sekolah tersebut, EY mengutarakan maksudnya untuk meminta uang kepada pihak sekolah dengan tujuan agar berita soal pencubitan salah satu siswa atas perintah guru tersebut tidak dimuat dan tidak dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Saat datang ke sekolah tersebut, pelaku pemerasan meminta uang sebesar Rp25 juta,” ungkapnya.

Pihak sekolah tidak bisa memenuhi permintaan dari pelaku dan kemudian mencoba untuk melakukan negosiasi terkait besaran uang yang akan diberikan kepada pelaku. Pelaku sepakat agar pihak sekolah memberikan uang sebesar Rp12,5 juta.

Pihak sekolah dan pelaku kemudian melakukan pertemuan untuk menyerahkan uang tersebut pada 15 Agustus 2022, kurang lebih pada pukul 13.00 WIB. Pada saat pelaku mengambil uang, personel Polres Malang langsung melakukan tangkap tangan kepada pelaku.

“Saat EY mengambil uang itu, anggota Satreskrim Polres Malang mengamankan pelaku berikut barang buktinya,” tuturnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa kartu tanda pengenal wartawan, kartu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp5 juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan bulan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JatimKasus PemerasanPolres Malang
SendShareTweet

Berita Terkait

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih
Hukum Dan Kriminal

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi...

Read moreDetails
Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

9 Mei 2025
2 Hakim yang ‘Vonis Bebas’ Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Bui

2 Hakim yang ‘Vonis Bebas’ Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Bui

8 Mei 2025
Staf Pribadi Hasto Ungkap Pernah Dititipi Tas Berisi Uang oleh Harun Masiku

Staf Pribadi Hasto Ungkap Pernah Dititipi Tas Berisi Uang oleh Harun Masiku

8 Mei 2025
5 hari sekolah belum final, PCNU Pati usulkan ini

5 hari sekolah belum final, PCNU Pati usulkan ini

8 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya