PEKALONGAN, Lingkar.news – Ratusan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, menggelar demonstrasi pada Rabu, 18 September 2024 menuntut Kepala Desa Wasduki Jazuli untuk mundur dari jabatannya. Dalam aksi tersebut, berbagai tuduhan dilontarkan, termasuk penyalahgunaan wewenang dan dugaan praktik klenik. Namun, Wasduki dengan tegas membantah semua tuduhan yang dinilai tidak memiliki dasar kuat.
Salah satu isu utama yang disorot warga adalah pencabutan Program Keluarga Harapan (PKH) dari salah satu warga. Menanggapi hal ini, Wasduki menyatakan bahwa warga yang dimaksud memang tidak memenuhi syarat sebagai penerima manfaat PKH.
“Data administrasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan memang tidak terdaftar dalam program tersebut,” ujarnya, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berdasarkan aturan yang berlaku.
Selain itu, warga juga mempertanyakan pengelolaan lahan bengkok atau aset desa. Namun, hingga saat ini, perwakilan demonstran belum mampu memberikan bukti konkret terkait tuduhan tersebut. Wasduki pun menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum jika diperlukan.
“Saya terbuka untuk diperiksa oleh pihak Inspektorat atau lembaga terkait lainnya, agar semua jelas dan transparan,” tambahnya.
Dengan sikap tegas, Wasduki berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya sesuai aturan dan menjaga transparansi di Desa Wuled.
Di pihak lain, Imam Abror, pendamping hukum dari LSM Robin Hood dua tiga, menyatakan akan melanjutkan proses hukum terkait dugaan penyelewengan aset desa. Ia menegaskan bahwa hasil mediasi akan menjadi dasar laporan resmi ke pihak berwenang.
Salah satu koordinator aksi, Zaenal, juga menuding Wasduki sebagai pemimpin yang arogan, kurang berpendidikan, dan terlibat dalam praktik klenik. Ia menunjuk beberapa benda pusaka yang dipajang di balai desa sebagai bukti. Namun, Wasduki membantah keras tuduhan ini.
“Benda-benda tersebut adalah peninggalan kepala desa sebelumnya, dan saya hanya menjaga sebagai bagian dari kearifan lokal,” jelasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkar.news)