JAKARTA, Lingkar.news – Komisi X DPR RI setuju penerapan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi siswa sekolah menengah atas (SMA).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan hal tersebut usai rapat tertutup Komisi X dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Selasa, 22 April 2025.
“Kami Komisi X menyetujui penjurusan itu,” ucap Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Hadrian menyampaikan bahwa rapat itu digelar secara tertutup karena terdapat sejumlah pembahasan yang keputusan resminya akan diumumkan pada momen Hardiknas, 2 Mei 2025.
Kendati Komisi X setuju dengan kebijakan tersebut, Hadrian dalam rapat tersebut menilai pemberlakuan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA perlu dikaji secara matang.
“Kami memandang bahwa rencana pemberlakuan kembali sistem penjurusan tersebut, perlu dikaji secara matang dan menyeluruh sebelum hal tersebut diterapkan,” kata dia.
Penjurusan SMA IPA, IPS dan Bahasa Kembali Diberlakukan, Begini Skemanya
Dia juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan evaluasi berbasis data serta menyampaikan kajian akademik dan empiris mengenai urgensi dan efektivitas penjurusan tersebut sejak kelas X.
Menurut dia, siswa di kelas X masih berada dalam masa eksplorasi minat dan bakat sehingga dikhawatirkan membatasi ruang eksplorasi mereka.
“Memberikan penjurusan sejak dini dikhawatirkan akan membatasi ruang belajar mereka dan memaksa pilihan yang belum tentu sesuai dengan potensi jangka pandang,” kata dia.
Ia menyarankan Kemendikdasmen agar mempertimbangkan persoalan konsistensi arah kebijakan pendidikan nasional.
Perubahan terus menerus, ucap Lalu, dikhawatirkan membingungkan satuan pendidikan.
“Perubahan yang terlalu cepat tanpa jeda transisi yang memadai akan membingungkan satuan pendidikan dan melemahkan proses implementasi di lapangan,” kata dia.
Sementara itu Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta dirinya untuk berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno terkait penjurusan SMA.
“Insya Allah dalam waktu beberapa hari ke depan kita akan bicara dengan Menko PMK dan hasilnya bagaimana, kami sampaikan kepada Pak Presiden,” ujar Mu’ti.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan akan kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi siswa SMA guna menunjang pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA).
Ia menjelaskan kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba diberlakukan pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada November 2025.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata dia.
Dalam TKA nanti, lanjut Mu’ti, akan ada mata pelajaran yang wajib diikuti oleh siswa dari ketiga jurusan tersebut, yakni mata pelajaran bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dengan mata pelajaran khusus jurusan.
Oleh karena itu, kata dia, murid dengan penjurusan IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia atau Biologi selain tes bahasa Indonesia dan Matematika, sementara murid dengan penjurusan IPS dapat mengambil tambahan tes Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang ada dalam rumpun ilmu sosial. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)