• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Kepala Bapenda Pemkot Semarang Siap Bersaksi dalam Kasus Korupsi Mbak Ita

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
23-Apr-2025 16:20
in Jateng, Hukum Dan Kriminal
Kepala Bapenda Pemkot Semarang Siap Bersaksi dalam Kasus Korupsi Mbak Ita

SIDANG: Suasana persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya mantan anggota DPRD Jateng Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 21 April 2025. (Syahril Muadz/Lingkar.news)

795
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SEMARANG, Lingkar.news – Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Semarang, Indriyasari, menyatakan siap menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya mantan anggota DPRD Jateng Alwin Basri.

Sidang dugaan korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri telah berlangsung pada Senin, 21 April 2025. Pada sidang tersebut, nama Indriyasari turut disebutkan dalam salah satu dakwaan.

“Mungkin nanti akan ada pemeriksaan saksi-saksi untuk lanjutannya, saya sebagai warga negara siap bersaksi. Semoga juga cepat selesai semuanya, berakhir dengan baik-baik saja. Saya kira itu kita ikuti saja, insyaallah saya siap menjadi saksi,” ujarnya saat dihubungi awak media pada Selasa, 22 April 2025.

BERITATERKAIT

Mantan mentan Syahrul Yasin Limpo saat dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. (Antara/Lingkar.news)

SYL Bungkam Ditanya soal Pertemuannya dengan Firli Bahuri

29 November 2023
Tersangka korupsi timah, Harvey Moeis dibawa penyidik untuk ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024 malam. (Kejakasaan Agung/Lingkar.news)

Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Total 4 Mobil Mewah Disita Kejagung

20 April 2024

Kasus Korupsi Mbak Ita, Penasihat Hukum Pertanyakan Status Kepala Bapenda

Namun ketika ditanya terkait uang “iuran bersama” yang telah dikembalikan Mbak Ita dan Alwin Basri, Kepala Bapenda Pemkot Semarang itu mengaku belum berani banyak bicara.

“Jadi itu semua telah ada di berita acara saat pemeriksaan, sehingga nanti saat sidang saya hanya menjawab sesuai dengan berita acara yang dilakukan. Mohon maaf saya belum berani bicara banyak karena sudah ada di BAP takutnya bocor,” tegasnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rio Vernika Putra mendakwa Ita dan Alwin Basri bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, memotong pembayaran pegawai negeri yang bersumber dari insentif pemungutan pajak dan tambahan penghasilan di organisasi tersebut.

Total potongan yang dinikmati kedua terdakwa masing-masing sebesar Rp1,8 miliar untuk terdakwa Hevearita G. Rahayu, dan Rp1,2 miliar untuk terdakwa Alwin Basri.

Jaksa menjelaskan, uang insentif pemungutan pajak dan tambahan penghasilan tersebut merupakan penyisihan pendapatan pegawai Bapenda Kota Semarang yang disebut sebagai iuran kebersamaan.

“Besaran iuran yang harus disetorkan oleh para pegawai sudah ditentukan Kepala Bapenda Indriyasari bersama pada kepala bidang,” katanya.

KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami

Dalam dakwaan perkara tersebut, Indriyasari menyampaikan besaran ‘uran kebersamaan’ mencapai Rp800 juta sampai Rp 900 juta tiap kuartal.

Dana milik para pegawai Bapenda tersebut menjadi salah satu sumber uang yang digunakan untuk memberikan setoran kepada mantan Wali Kota Hevearita G. Rahayu.

Selama periode 2023 hingga 2024, besaran setoran kepada Wali Kota Hevearita mencapai Rp300 juta tiap kuartal.

Selain kepada Ita, setoran uang yang berasal dari ‘iuran kebersamaan’ juga diterima oleh suami mantan Wali Kota Semarang, Alwin Basri, dengan total Rp1,2 miliar.

Setoran kepada mantan Wali Kota Hevearita yang diterima secara langsung, kata jaksa, terdapat pula penerimaan untuk kepentingan pribadi dengan total Rp 383 juta.

Salah satu kepentingan terdakwa yang dibiayai dari setoran “iuran kebersamaan” adalah lomba memasak Nasi Goreng Khas Mbak Ita yang bertujuan menaikkan popularitas Hevearita yang berencana maju pada Pilkada 2024.

Besaran uang yang digunakan untuk membiayai perlombaan tersebut mencapai Rp 222 juta. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkar.news)

Tags: Hevearita G Rahayukasus korupsiKorupsiPemkot semarangWali Kota Semarang
SendShareTweet

Berita Terkait

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis
Jateng

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus terus menggenjot capaian program Cek Kesehatan Gratis (CKG), terutama dengan upaya jemput...

Read moreDetails
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

24 Mei 2025
Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber
Politik

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan pemerintah Indonesia perlu meratifikasi Konvensi...

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

23 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan
Jateng

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

by Sekar Sari
24 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Tengah menggelar sarasehan dan konsolidasi anggota JMSI Jateng di Semarang,...

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

24 Mei 2025
DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

23 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya