• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jogja Hari Ini

Restrukturisasi Kredit Jadi Solusi Humanis Atasi Kredit Macet BUMDes Panjatan

by Redaksi
09-Okt-2026 19:12
in Berita Jogja Hari Ini, Kabar Desa
Koordinasipenanganan kreditbermasalah

Koordinasipenanganan kreditbermasalah

255
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KABUPATEN KULON PROGO, LINGKAR.NEWS – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Panjatan, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta, mengandalkan skema restrukturisasi kredit macet pada unit usaha simpan pinjam sebagai solusi humanis untuk meringankan beban nasabah sekaligus menyehatkan keuangan lembaga, Rabu (8/10/2026). Langkah strategis ini ditempuh guna mengatasi tingginya tunggakan pinjaman yang berpotensi menghambat perputaran modal dan keberlangsungan operasional usaha desa tersebut.

Restrukturisasi kredit merupakan penataan kembali kewajiban pembayaran pinjaman yang disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan ekonomi riil nasabah. Kebijakan ini dihadirkan bukan untuk menghapus utang, melainkan memberikan kesempatan kepada nasabah menyelesaikan kewajiban secara bertahap melalui skema pembayaran yang lebih realistis, seperti penjadwalan ulang angsuran atau perpanjangan jangka waktu pelunasan berdasarkan evaluasi mendalam dan Standar Operasional Prosedur (SOP) BUMDes.

Tim Pendamping Profesional, Endang Pujiati, menegaskan bahwa penanganan kredit bermasalah tidak cukup hanya dengan mengandalkan tindakan penagihan secara konvensional. Menurutnya, pendekatan persuasif dan terukur sangat dibutuhkan untuk menemukan akar permasalahan, seperti penurunan pendapatan atau kegagalan usaha yang dialami nasabah.

Ketibaan 117 PMI Deportasi di Pelabuhan Batam Center

BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan 117 PMI Deportasi dari Malaysia ke Batam

16 Oktober 2026
Pemeringkatan BUMDES di Sleman menurun

BUMKal di Sleman Diminta Evaluasi Diri Pasca Penurunan Status Pemeringkatan 2026

16 Oktober 2026

“Penanganan kredit macet tidak cukup hanya dengan menagih, tetapi perlu menghadirkan solusi yang tepat dan meringankan beban nasabah. Salah satunya melalui restrukturisasi kredit, yaitu penjadwalan kembali angsuran sesuai kemampuan nasabah tanpa menghilangkan kewajibannya untuk membayar,” ujar Endang Pujiati dalam keterangannya di Panjatan, Rabu (8/10/2026).

Ia menambahkan, penerapan pendekatan persuasif yang didukung perjanjian tertulis transparan serta kepatuhan terhadap SOP BUMDes akan menciptakan simbiosis mutualisme. Nasabah terbantu untuk bangkit secara ekonomi, sementara di sisi lain BUMDes dapat memulihkan perputaran modal demi menjaga kesehatan serta keberlanjutan usaha.

Dalam pelaksanaannya, kesepakatan restrukturisasi wajib dituangkan dalam dokumen perjanjian tertulis yang memuat jumlah kewajiban, jadwal pembayaran baru, besaran angsuran, hingga hak dan kewajiban kedua belah pihak. Pengurus BUMDes juga diwajibkan melakukan pencatatan administrasi secara tertib dan pemantauan berkala guna memastikan efektivitas kebijakan tersebut agar tidak sekadar menjadi solusi sesaat, melainkan bagian dari penyehatan jangka panjang unit usaha simpan pinjam desa.

Penulis : Endang Pujiati / Tim pendamping profesional – Lokasi : (Desa PANJATAN, Kecamatan PANJATAN, Kabupaten KABUPATEN KULON PROGO, Provinsi DI YOGYAKARTA)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita DesaCitizen journalismInfo Desa Hari Inikabar desaKemendes PDTKemendesaPendamping DesaPendamping Lokal Desa
Previous Post

Tim Verval Kulon Progo Tinjau Kesiapan Sarpras Gerai KDMP Hargowilis Kokap

Next Post

Kepatuhan SOP Jadi Kunci Utama Wujudkan Profesionalisme dan Tata Kelola BUMDes di Kulon Progo

Kategori Terkait

Ketibaan 117 PMI Deportasi di Pelabuhan Batam Center
Kabar Desa

BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan 117 PMI Deportasi dari Malaysia ke Batam

by Redaksi
16 Oktober 2026

KOTA BATAM, LINGKAR.NEWS - Sebanyak 117 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center,...

Read moreDetails
Pemeringkatan BUMDES di Sleman menurun

BUMKal di Sleman Diminta Evaluasi Diri Pasca Penurunan Status Pemeringkatan 2026

16 Oktober 2026
Di tengah situasi musim kemarau panjang seperti saat ini, yang berisiko memicu tekanan sosial dan perpecahan di masyarakat, kerukunan warga harus selalu kita kedepankan. Peran lembaga keagamaan seperti masjid sangat diperlukan untuk mendinginkan suasana, merekatkan ukhuwah, dan menjaga nilai-nilai gotong royong agar warga Padukuhan Kemiri tetap bersatu dan harmonis

Perkuat Kerukunan Warga, Pemkal Margorejo Gelar Safari Jumat Berkah di Masjid Al-Mu’in

16 Oktober 2026
Bumkal Bima Makmur Bimomartani

BUM Desa Bima Makmur Sleman Kejar Target Kelengkapan Dokumen Bantuan Pengembangan Usaha 2026

16 Oktober 2026
H.M.Muazzim Akbar,SIP Bersama Kepala DP3AP2KB,KORPIMCAM Praya

Muazim Akbar Bersama BKKBN Perkuat Edukasi Keluarga Berkualitas untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

16 Oktober 2026
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Bentuk Tim Gabungan Cegah Penimbunan Bahan Pokok Jelang Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya