• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jogja Hari Ini

Kepatuhan SOP Jadi Kunci Utama Wujudkan Profesionalisme dan Tata Kelola BUMDes di Kulon Progo

by Redaksi
09-Okt-2026 19:12
in Berita Jogja Hari Ini, Kabar Desa
Bersama bumdesmembahas SOP

Bersama bumdesmembahas SOP

89
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KABUPATEN KULON PROGO, LINGKAR.NEWS – Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh wilayah Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta, diwajibkan untuk memahami dan menaati Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten guna mewujudkan tata kelola usaha yang tertib, transparan, dan profesional. Penegasan tersebut disampaikan menyusul pentingnya fungsi SOP bukan sekadar sebagai dokumen pelengkap administrasi, melainkan pedoman kerja yang harus dijalankan oleh direktur, sekretaris, bendahara, kepala unit usaha, hingga seluruh petugas operasional.

Tim pendamping profesional, Endang Pujiati, menyatakan bahwa kepatuhan terhadap aturan dan pedoman yang berlaku merupakan fondasi utama dalam mengelola badan usaha milik desa agar terhindar dari potensi penyimpangan maupun kerugian. Penegasan ini mengemuka seiring dengan penekanan pentingnya penerapan regulasi yang mengikat seluruh jajaran pengurus.

“Setiap BUMDes wajib tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berlaku, mulai dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Desa, Peraturan Bupati, AD/ART, hingga SOP yang telah ditetapkan,” ujar Endang Pujiati dalam keterangannya di Desa Panjatan, Kecamatan Panjatan, Kamis (9/10/2026).

Ketibaan 117 PMI Deportasi di Pelabuhan Batam Center

BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan 117 PMI Deportasi dari Malaysia ke Batam

16 Oktober 2026
Pemeringkatan BUMDES di Sleman menurun

BUMKal di Sleman Diminta Evaluasi Diri Pasca Penurunan Status Pemeringkatan 2026

16 Oktober 2026

Ia menambahkan, SOP tidak boleh hanya menjadi pajangan di atas kertas tanpa adanya implementasi nyata di lapangan. Seluruh pengurus diminta untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara proporsional, serta menghindari pengambilan keputusan sepihak yang dapat merugikan organisasi.

“SOP bukan sekadar dokumen pelengkap administrasi, tetapi merupakan pedoman kerja yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pengurus sesuai tugas dan kewenangannya. Jangan sampai BUMDes hanya memiliki SOP di atas kertas, tetapi dalam pelaksanaannya justru diabaikan,” tegasnya.

Apabila terjadi pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan, mekanisme penindakan harus dilakukan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan bukti yang akurat. Bentuk sanksi dapat bervariasi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pembinaan, evaluasi jabatan, pemberhentian, hingga proses hukum apabila terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana merugikan keuangan.

“Apabila terjadi pelanggaran, harus ada evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran, pembinaan, hingga sanksi lain sesuai tingkat pelanggaran dan aturan yang mengikat. Dengan kepatuhan terhadap aturan, kita membangun BUMDes yang tertib, transparan, akuntabel, profesional, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Endang.

Penulis : Endang Pujiati / Tim pendamping profesional – Lokasi : (Desa Panjatan, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita DesaCitizen journalismInfo Desa Hari Inikabar desaKemendes PDTKemendesaPendamping DesaPendamping Lokal Desa
Previous Post

Restrukturisasi Kredit Jadi Solusi Humanis Atasi Kredit Macet BUMDes Panjatan

Next Post

Pemdes Giripurwo Salurkan BLT Dana Desa Triwulan IV 2026 Melalui BUMDes

Kategori Terkait

Ketibaan 117 PMI Deportasi di Pelabuhan Batam Center
Kabar Desa

BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan 117 PMI Deportasi dari Malaysia ke Batam

by Redaksi
16 Oktober 2026

KOTA BATAM, LINGKAR.NEWS - Sebanyak 117 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center,...

Read moreDetails
Pemeringkatan BUMDES di Sleman menurun

BUMKal di Sleman Diminta Evaluasi Diri Pasca Penurunan Status Pemeringkatan 2026

16 Oktober 2026
Di tengah situasi musim kemarau panjang seperti saat ini, yang berisiko memicu tekanan sosial dan perpecahan di masyarakat, kerukunan warga harus selalu kita kedepankan. Peran lembaga keagamaan seperti masjid sangat diperlukan untuk mendinginkan suasana, merekatkan ukhuwah, dan menjaga nilai-nilai gotong royong agar warga Padukuhan Kemiri tetap bersatu dan harmonis

Perkuat Kerukunan Warga, Pemkal Margorejo Gelar Safari Jumat Berkah di Masjid Al-Mu’in

16 Oktober 2026
Bumkal Bima Makmur Bimomartani

BUM Desa Bima Makmur Sleman Kejar Target Kelengkapan Dokumen Bantuan Pengembangan Usaha 2026

16 Oktober 2026
H.M.Muazzim Akbar,SIP Bersama Kepala DP3AP2KB,KORPIMCAM Praya

Muazim Akbar Bersama BKKBN Perkuat Edukasi Keluarga Berkualitas untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

16 Oktober 2026
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Bentuk Tim Gabungan Cegah Penimbunan Bahan Pokok Jelang Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas ODC Tangkap Narapidana Anggota KKB di Dekai Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya