• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jogja

Beraksi di Kawasan Malioboro, Dua Wanita Pencopet Diringkus Polisi

Sekar Sari by Sekar Sari
03-Agu-2023 11:24
in Jogja, Hukum Dan Kriminal
Polresta Yogyakarta menunjukkan barang bukti pencurian saat konferensi pers di Mabespolresta Yogyakarta, Rabu 2 Agustus 2023. (Antara/Lingkar.news)

Polresta Yogyakarta menunjukkan barang bukti pencurian saat konferensi pers di Mabespolresta Yogyakarta, Rabu 2 Agustus 2023. (Antara/Lingkar.news)

817
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Dua orang perempuan terduga pelaku pencurian atau pencopetan barang milik wisatawan di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu, 2 Agustus 2023 mengatakan dua terduga pelaku berinisial IK dan S ditangkap di lokasi dan hari yang berbeda.

“Pelaku memanfaatkan situasi pada saat keadaan ramai pengunjung dan wisatawan di Malioboro untuk melaksanakan aksi copetnya dengan mengambil barang-barang berharga berupa ‘handphone’ dan lain sebagainya,” kata Archye.

BERITATERKAIT

Kuota 30 Persen Panwaslucam Perempuan Dipenuhi Bawaslu Sleman

Kuota 30 Persen Panwaslucam Perempuan Dipenuhi Bawaslu Sleman

25 Mei 2024
Wisata Pantai Parangtritis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Antara/Lingkar.news)

Tarif Retribusi Masuk Objek Wisata di Bantul Naik Mulai Mei 2024, Cek Besarannya

18 April 2024

Dia mengatakan kronologi pengungkapan aksi dua orang itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana pencurian di Malioboro dengan korban dua wisatawan yang berasal dari luar kota.

“Dua orang wisatawan yang berasal dari luar kota atau luar Yogya yang kehilangan ‘handphone’-nya,” kata dia.

Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dan mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian sehingga teridentifikasi dua terduga pelaku.

Pada 26 Juli 2023, terduga pencuri berinisial IK diringkus polisi di kediamannya dengan menyita telepon genggam milik korban asal Riau dalam kondisi telah diinstal ulang.

Berikutnya, terduga pelaku berinisial S ditangkap saat melakukan aksinya terhadap korban wisatawan asal Bali yang sedang berbelanja di Plaza Malioboro pada 27 Juli 2023 dan kemudian tersorot kamera CCTV.

“Pelaku inisial S merupakan residivis dengan perkara yang sama yakni copet sebanyak 10 kali, ” kata dia.

Menurut dia, S yang merupakan ibu rumah tangga pernah menjalani hukuman kurungan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, PN Kediri, PN Sidoarjo, PN Kudus, terakhir di PN Sleman.

Berdasarkan hasil penyidikan, dua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurang lebih lima tahun hukuman penjara.

“Wisatawan yang berkunjung di kawasan Malioboro atau kawasan wisata lain di Yogyakarta kami imbau agar para wisatawan lebih berhati-hati barang bawaan yang berharga agar bisa mengamankan barang berharganya,” kata dia. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JogjaBerita Jogja Terkinijogjajogja hari iniJogjahariinikasus pencurian
SendShareTweet

Berita Terkait

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan
Jogja

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

BANTUL, Lingkar.news – Proses hukum sengketa tanah keluarga Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon), warga Kabupaten Bantul sudah sampai tingkat kejaksaan...

Read moreDetails
PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

9 Mei 2025
Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

9 Mei 2025
2 Hakim yang ‘Vonis Bebas’ Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Bui

2 Hakim yang ‘Vonis Bebas’ Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Bui

8 Mei 2025
Staf Pribadi Hasto Ungkap Pernah Dititipi Tas Berisi Uang oleh Harun Masiku

Staf Pribadi Hasto Ungkap Pernah Dititipi Tas Berisi Uang oleh Harun Masiku

8 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya