• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Rekrutmen PPPK Pati Dipertanyakan Banyak Pihak, Ormas Mantra Gelar Demo

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
09-Okt-2023 09:03
in Jateng, Highlight
Rekrutmen PPPK Pati Dipertanyakan Banyak Pihak, Ormas Mantra Gelar Demo

POTRET: Panglima Komando Strategi (Pangkostrat) Mantra, Cahya Basuki. (Nailin RA/Lingkar.news)

849
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PATI, Lingkar.news – Untuk memperjuangkan nasib para Tenaga Harian Lepas (THL) khususnya formasi teknis yang tak mendapat kesempatan untuk ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), ormas Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra) akan menggelar aksi besar. Aksi unjuk rasa tersebut rencananya digelar selama tujuh hari, mulai hari ini Senin, 9 Oktober 2023.

Panglima Komando Strategi (Pangkostrat) Mantra Cahya Basuki mengatakan, aksi kali ini adalah aksi terbesar yang dilakukan di Pati. Karena demo akan berlangsung selama tujuh hari berturut-turut dan diikuti oleh massa dari 5 kecamatan sekaligus.

“Kita akan gelar aksi besar-besaran hingga tujuh hari. Mulai Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, tanggal 9, 10, 11, 12, 13, dan 16, 17 Oktober 2023. Estimasi peserta 1.450 peserta, yaitu massa dari Kecamatan Dukuhseti, Tambakromo, Kayen, Gabus, dan Pati,” jelas pria yang juga merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) PAN ini.

BERITATERKAIT

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng. (Antara/Lingkar.news)

532 Bidan Batal Diangkat ASN, Ombudsman Temukan Maladministrasi

8 Agustus 2024
142 Formasi PPPK Pekalongan Tersedia, Pelamar Umum Hanya Dapat Jatah 20 Persen

142 Formasi PPPK Pekalongan Tersedia, Pelamar Umum Hanya Dapat Jatah 20 Persen

3 Oktober 2023

BKPP Pati Dinilai Tidak Adil, THL Teknis Heran Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

Pihaknya, bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi diadakannya perekrutan PPPK di Kabupaten Pati yang penyelenggaraannya dinilai tidak transparan.

“Perekrutan PPPK 2023 di Pati ini tidak transparan dan dalam prosesnya rentan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, belum terlihat kesungguhan Pemkab Pati, dalam hal ini BKPP Pati dalam memperjuangkan nasib THL teknis lainnya, baik yang ada di OPD maupun di BLUD,” urainya.  

Pria yang populer dengan nama Yayak Gandul ini mengatakan, ada delapan titik lokasi yang jadi lokasi demonstrasi. Mulai dari kantor BKPP Pati, kantor Bupati Pati, kantor DPRD Pati, kantor Gubernur Jateng, kantor DPRD Provinsi Jateng, kantor BKN Jakarta, kantor MenPAN-RB Jakarta, dan kantor Mendagri.

Tuntut Keadilan, Ormas Mantra Desak Pemkab Pati Serius Perjuangkan Nasib THL Teknis

“Kita nggak akan demo di Pati aja. Tapi sampai pemerintah pusat di Jakarta. Karena kami sungguh-sungguh ingin memperjuangkan nasib para THL teknis lainnya. Jangan sampai terus menerus dipermainkan oleh Pemkab. Dijanjikan akan diangkat, tapi tak diangkat-angkat. Giliran pas ada pembukaan rekrutmen, hanya untuk guru dan nakes. Sehingga para THL teknis ini nggak dapat kesempatan untuk ikut adu nasib. Ada apa dengan PPPK Pati ini?” ujarnya.

Ada tujuh tuntutan yang diusung oleh ormas Mantra. Yaitu, tuntun hapus diskriminasi THL honorer unsur teknis lainnya dalam rekrutmen PPPK. Dua, hapus diskriminasi THL Honorer BLUD. Tiga, desak Pemkab Pati membuka formasi PPPK dari THL Honorer teknis lainnya.

Empat, desak Pemkab Pati mengangkat THL Honorer BLUD masa kerja di atas 2 tahun untuk diangkat pegawai tetap BLUD. Lima, desak hapus faktor usia dan masa kerja dijadikan indikator utama penentuan kelulusan PPPK. Enam, desak Pemkab Pati melakukan uji forensik komputer CAT ujian tertulis PPPK. Dan terakhir membuka dan mengaudit semua belanja biaya rekrutmen PPPK di Pemkab Pati selama ini. (Lingkar Network | Nailin RA – Koran Lingkar)

Ada Apa dengan THL dan Rekrutmen PPPK Pati?

  • Pemkab Pati melalui BKPP Pati membuka formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 600 formasi, dengan kuota 500 formasi guru dan 100 formasi nakes, yang dianggarkan Rp 600 juta dari APBD.
  • Dalam proses tersebut, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menemukan kejanggalan. Pasalnya, kerja sama dengan pihak ketiga (rekanan) penyelenggara PPPK sudah ditetapkan yakni di UNS. Sementara untuk anggarannya baru tahap pembahasan.
  • BKPP mengakui langsung menunjuk UNS karena waktunya mepet dan sudah ada kerja sama sebelumnya.
  • Sementara itu, Sekda Pati Jumani mengatakan, perekrutan PPPK Pati 2023 merupakan kebijakan dari pusat, khusus formasi pendidikan dan kesehatan. Sementara yang untuk THL Teknis belum ada dari pusat dan itu sifatnya nasional.
  • Pernyataan Sekda Pati Jumani ini tidak valid karena faktanya hanya di Kabupaten Pati dari 5 kabupaten di eks Keresidenan Pati yang tidak membuka formasi THL Teknis.
NoKabupatenGuruNakesTeknisTotal Formasi
1Kudus36310985557
2Jepara881303861.270
3Pati500100–600
4Rembang381308124813
5Blora1.0335505182.101
  • Karena itu, ada THL Teknis yang mengadukan ketidakadilan kepada ormas Mantra.
  • Menanggapi aduan tersebut, Ormas Mantra yang punya pergerakan mengawal kebijakan publik menyuarakan aspirasi dengan menggelar unjuk rasa untuk memperjuangkan nasib THL Teknis, agar dihormati hak-haknya sebagai pegawai Pemkab Pati dan diberi kesempatan yang sama untuk bisa ikut seleksi rekrutmen P3K Pati.
  • Demo akan digelar selama 7 hari berturut-turut. Baik di halaman BKPP Pati, kantor Setda Pati, kantor DPRD Pati, kantor Gubernur Jateng, kantor DPRD Jateng, kantor BKN Jakarta, kantor Men PAN-RB Jakarta, dan kantor Kemendagri Jakarta, mulai tanggal 9, 10, 11, 12, 13, 16, 17 Oktober 2023).

DATA: Berita Koran Lingkar.

Tags: Ormas MantrapanPPPKtenaga honorer
SendShareTweet

Berita Terkait

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah tidak relevan...

Read moreDetails
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

9 Mei 2025
2 Desa di Semarang Siap Bangun Kopdes Merah Putih

2 Desa di Semarang Siap Bangun Kopdes Merah Putih

9 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Resmikan Rusunawa Jagakarsa, Harga Sewa Mulai Rp 865 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya