DEMAK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak bekerja sama dengan kejaksaan untuk menciptakan lingkungan hukum yang kondusif, utamanya adalah memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Bupati Demak, Eisti’anah, mengatakan bahwa kejaksaan merupakan lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memiliki peran krusial dalam proses penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas.
Salah satu wujud kerja sama pemkab dengan Kejaksaan Negeri Demak yakni dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Ini dinilai sangat membantu dalam mendiskusikan berbagai tantangan dan inovasi dalam proses penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, terutama terkait dengan penanganan litigasi.
“Kami apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, terutama dalam hal penanganan litigasi atau penyelesaian yang menggunakan proses persidangan di pengadilan,” ujar Eisti’anah dalam kegiatan Fasilitasi Produk Hukum Daerah di Gedung Grahadika Bina Praja Demak, Rabu, 24 Juli 2024.
Eisti’anah menyampaikan kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Demak dan Kejaksaan Negeri Demak harus terus ditingkatkan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar legalitas, tetapi juga efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
“Ini sangat penting untuk membangun pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan mampu memberikan perlindungan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eisti’anah mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengidentifikasi masalah, mencari solusi terbaik, serta meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri dalam upaya menyelesaikan perkara dengan cepat, tepat, dan adil.
Selain itu, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi secara aktif, memberikan masukan yang konstruktif, serta menjaga sinergi yang baik guna mencapai hasil yang optimal dalam penyusunan produk hukum daerah.
“Kami yakin dengan kerjasama dan kolaborasi antara Pemkab Demak dengan Kejaksaan Negeri Demak akan semakin meneguhkan komitmen dalam menjaga stabilitas hukum di Kabupaten Demak,” tuturnya.
Kegiatan fasilitasi dan penyuluhan hukum diharapkan dapat menjadi momentum berharga untuk memperdalam pemahaman bersama akan tantangan hukum yang dihadapi demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsive dan berintegritas. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)