JAKARTA, Lingkar.news – Panitia Kerja (Panja) RUU Pangan Komisi IV DPR RI diskusi dengan pihak kampus Institute Pertanian Bogor (IPB) terkait revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Kunjungan itu dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Ibu Titiek Soeharto pada Kamis, 8 Mei 2025. Diskusi bersama IPB itu lantaran DPR tengah membahas revisi UU Pangan.
Anggota Panja UU Pangan, Firman Soebagyo, mengatakan forum diskusi bersama pimpinan kampus, profesor, dosen, dan mahasiswa IPB itu berjalan lancar dan sangat berbobot.
“Kami mendapatkan sejumlah masukan dari para profesor terkait dengan materi usulan revisi UU No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, dan pandangan serta masukan. Ini akan menjadi referensi kami dari panitia kerja dalam menyusun NA dan RUU,” ungkap legislator fraksi Golkar itu.
Firman berharap hasil diskusi tersebut bisa mendukung revisi menjadi produk UU yang berkualitas dan dapat menjawab permasalahan serta tantangan pangan dalam mewujudkan program swasembada pangan.
Pihaknya menyebutkan sejumlah isu yang menjadi materi pada forum diskusi tersebut, seperti pentingnya kedaulatan pangan, diversifiaksi dan substitusi pangan.
“Penormaan MBG dalam UU dengan ketentuan standar MBG, transformasi Bulog, dan mendorong ikan sebagai salah satu alternatif pemenuhan mutu gizi dan protein dalam program MBG,” lanjutnya.
Anggota DPR RI dapil Jateng III ini juga meminta agar pemerintah untuk selalu membuka diri, serta membangun kerja sama dengan kampus dalam melakukan penelitian dan riset tentang kebijakan pangan.
Hasil riset tersebut diharapkan menjadi pegangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
“Pentingnya kerja sama pemerintah dan perguruan tinggi, selanjutnya juga pemerintah harus komitmen mengiplementasikan hasil riset dan penelitian dari Kampus untuk diversifiasi dan substitusi pangan,” tegasnya.
Editor: Ulfa Puspa