JEPARA, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus melakukan intervensi atau upaya penanganan kawasan kumuh. Menurut catatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara, memperlihatkan tren kawasan kumuh yang ada di Kota Ukir terus mengalami penurunan.
Dari total wilayah 102,000 hektare, sebanyak 67,73 hektare masih masuk dalam kawasan kumuh. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperkim Kabupaten Jepara Hartaya melalui Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Endro Wahyu Purwanto.
Namun demikian, Endro menegaskan bahwa luasan kawasan kumuh di Kota Ukir terus mengalami penurunan setiap tahun, karena Pemkab Jepara terus melakukan intervensi.
“Untuk kawasan kumuh di Jepara, setiap tahun mengalami penurunan. Ini tidak lepas dari upaya intervensi yang dilakukan Pemerintah Daerah Jepara,” ungkap Endro saat ditemui di Jepara, pada Kamis, 6 Juli 2023.
Endro mengungkapkan, Pada tahun 2019, luasan kawasan kumuh di Jepara mencapai 102,76 hektare. Kemudian pada tahun 2021, menurun menjadi 84,07 hektare. Sementara itu untuk data terakhir yaitu pada tahun 2022, luasan kawasan kumuh di Jepara tersisa 67,73 hektare.
“Untuk tahun ini, tentu lebih sedikit setelah dilakukan intervensi kawasan kumuh di Jepara,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, per Februari 2023 Pemkab Jepara telah mengambil alih upaya penanganan kawasan kumuh, yang semula bertumpu pada program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Guna menangani kawasan kumuh, kata Endro, Pemkab Jepara menganggarkan sedikitnya Rp 1,650 miliar pada tahun ini. Alokasi anggaran tersebut akan difokuskan untuk penanganan dan penataan drainase di Kelurahan Saripan, penataan jalan dan drainase di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, penataan jalan lingkungan di Kelurahan Jobokuto, serta penataan pedestrian jalan di Kelurahan Bulu.
Ia menambahkan, tahun depan pihaknya akan mendapat anggaran Rp 200 juta untuk menangani kawasan kumuh. Pihaknya, lanjut dia, sudah mengajukan tambahan anggaran guna menangani kawasan kumuh di Kota Ukir.
“Karena sesuai target Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2023-2026, terjadi pengurangan kawasan kumuh 1 hektare setiap tahunnya,” jelas Endro.
Lebih lanjut Endro mengatakan, di Desa Karimunjawa juga dilaksanakan penataan saluran drainase dan jalan lingkungan untuk mengurangi kekumuhan.
DPUPR juga telah mempercepat penyediaan air bersih yang layak bagi masyarakat dengan menambah suplai air baku serta jaringan perpipaan langsung ke rumah-rumah untuk meminimalkan kontaminasi kualitas airnya.
“Ada 100 rumah mendapatkan jaringan SR pada tahun 2022. Pada tahun ini juga dilaksanakan pembangunan jaringan distribusi di Kemojan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Farikhah Elida menambahkan, khusus untuk pengelolaan sampah, BUMDes sudah menjemput dan mengelolanya kurang lebih 400 rumah. Selain rumah, BUMDes juga menjemput sampah dari hotel dan restoran. Beberapa kegiatan optimalisasi TPA Karimunjawa diantaranya pembuatan senderan, sarpras, dan hanggar.
Percepatan penyediaan sarpras dan pengelolaan persampahan, kata Elida, merupakan upaya Pemkab Jepara untuk mengatasi kawasan kumuh.
“Semua itu adalah upaya Pemerintah Kabupaten Jepara dalam pengentasan kekumuhan,” ujar Farikhah Elida. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)