• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 30, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

KPK Panggil Ketua DPRD Jawa Timur soal Kasus Suap Dana Hibah

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
26-Jan-2023 12:31
in Hukum Dan Kriminal
KPK-Panggil-Ketua-DPRD-Jawa-Timur-soal-Kasus-Suap-Dana-Hibah

Tersangka Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak. (Istimewa/Lingkar.news)

819
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 17 orang termasuk Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, pada Rabu, 25 Januari 2023.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur untuk tersangka STPS (Sahat Tua P. Simandjuntak),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, pada Rabu, 26 Januari 2023.

Ali menyebutkan, 17 saksi tersebut diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

BERITATERKAIT

Anaknya Viral Pamer Barang Mewah di IG, Andhi Pramono Jadi Tersangka

Anaknya Viral Pamer Barang Mewah di IG, Andhi Pramono Jadi Tersangka

16 Mei 2023
Pramono Minta Satpol PP Bersama Polisi Cegah Tawuran di Jakarta

Pramono Minta Satpol PP Bersama Polisi Cegah Tawuran di Jakarta

8 Mei 2025

Geledah Kantor Gubernur dan DPRD Jatim, KPK Amankan Dokumen dan Uang Rp 1 Miliar

Penyidik KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim, yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara itu, 2 orang tersangka selaku pemberi suap ialah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas), Abdul Hamid (AH) serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Penetapan 4 tersangka itu didahului dengan adanya pengaduan dari masyarakat. Berikutnya, KPK mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Ditetapkan Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Jatim Akui Salah dan Minta Maaf

KPK kemudian melakukan penyelidikan dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan. Penyidik KPK kemudian menangkap empat orang tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim pada Rabu malam, 14 Desember 2022.

Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

Penyidik kemudian memperpanjang masa penahanan tersangka STPS dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan mulai 4 Januari hingga 12 Februari.

Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Diciduk KPK karena Suap

Tersangka STPS ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, sementara RS dan AH ditahan di Rutan KPK pada Kaveling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, serta IW ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Sebagai penerima, STPS dan RS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan AH dan IW, sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Daftar 17 orang saksi yang diperiksa KPK pada Rabu, 26 Januari 2023:

  1. Rudi (PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang)
  2. Hodari (Kepala Desa Robatal)
  3. Ahmad Firdausi (Camat Robatal)
  4. Edy Tambeng Widjaja (Kadis PU dan Bina Marga Jatim)
  5. Baju Trihaksoro (Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim)
  6. Muhammad Isha Anshori (Kadis PU Sumber Daya Air Prov Jatim)
  7. Andik Fadjar Tjahjanto (Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur)
  8. Moh. Holil Affandi (Swasta)
  9. Kusnadi (Ketua DPRD Provinsi Jatim)
  10. Anik (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
  11. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
  12. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
  13. Angga Ariquint (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
  14. Arief Rachman Hakim (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
  15. Moh. Huda Prabawa (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
  16. Nining Lustari (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
  17. Ikmal Putra (Kabid Randalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
Tags: Berita JakartaDPRD Jatimkasus korupsikasus suapKPKKPK RI
SendShareTweet

Berita Terkait

Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa soal Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
Hukum Dan Kriminal

Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa soal Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

by Rosyid
28 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berpotensi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus...

Read moreDetails
Penipuan Umroh di Banten Rugikan 11 Korban Hingga Rp260 Juta

Penipuan Umroh di Banten Rugikan 11 Korban Hingga Rp260 Juta

28 Mei 2025
Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

28 Mei 2025
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Bui Buntut Kasus Ronald Tannur

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Bui Buntut Kasus Ronald Tannur

28 Mei 2025
Korupsi Tata Kelola Emas, 6 Eks Pejabat Antam Divonis 8 Tahun Penjara

Korupsi Tata Kelola Emas, 6 Eks Pejabat Antam Divonis 8 Tahun Penjara

27 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR 2025-05-30

thumbnail koran

Featured Post

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah
Politik

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengomentari sikap pemerintah Indonesia yang tidak mau...

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

28 Mei 2025
DKK Kudus Komitmen Wujudkan Lingkungan Inklusif dan Ramah Lansia

DKK Kudus Komitmen Wujudkan Lingkungan Inklusif dan Ramah Lansia

28 Mei 2025
DPR: Uji Klinis Vaksin TBC Perlu Libatkan Ahli hingga BPOM

DPR: Uji Klinis Vaksin TBC Perlu Libatkan Ahli hingga BPOM

28 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia
Bisnis

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Wastra Indonesia, khususnya kain batik, tenun ikat, songket, dan ATBM (alat tenun bukan mesin) berpotensi tinggi menduduki...

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

30 Mei 2025
dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

29 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya