• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jabar

Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

by Ulfa Puspa
28-Mei-2025 15:18
in Jabar, Hukum Dan Kriminal
MEDIASI: Pengurus DPC Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan mediasi ke perusahaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur yang menahan ijazah karyawan sebagai jaminan. (Antara/Lingkar.news)

MEDIASI: Pengurus DPC Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan mediasi ke perusahaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur yang menahan ijazah karyawan sebagai jaminan. (Antara/Lingkar.news)

796
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

CIANJUR, Lingkar.news – Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang menahan ijazah karyawannya.

Bupati Wahyu mengatakan pihaknya masih menerima banyak laporan penahanan dokumen pribadi seperti ijazah, BPKB, hingga surat tanah oleh PT P distributor makanan dan minuman di Cianjur itu.

“Tindakan yang dilakukan perusahaan tidak dibenarkan undang undang dan harus segera dihentikan, saya akan mendatangi sejumlah perusahaan yang dilaporkan melakukan hal yang sama di Cianjur,” ujarnya di sela inspeksi mendadak di sejumlah perusahaan di Cianjur, Rabu, 28 Mei 2025.

Sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan tersebut diharapkan bisa menjadi pengingat agar perusahaan lain yang masih dokumen pribadi karyawan segera mengembalikan pada yang berhak.

“Sanksi tegas termasuk sanksi hukum akan diberikan bagi perusahaan yang menahan ijazah atau dokumen pribadi lainnya milik karyawan dengan dalih apapun,” ucapnya.

Pihaknya memastikan akan mengambil langkah tegas untuk melindungi hak pekerja serta menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku, sehingga seluruh ijazah yang ditahan perusahaan kembali ke tangan pemiliknya.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Cianjur, Deni Furqon, mengatakan praktik penahanan ijazah masih banyak dilakukan perusahaan di Cianjur salah satunya PT P di Kecamatan Karantengah, sebagai syarat atau jaminan setelah karyawan diterima bekerja.

Bahkan jumlahnya mencapai ratusan orang, di mana empat orang mantan karyawan yang meminta pendampingan masih kesulitan untuk mendapatkan kembali ijazahnya, sehingga pihaknya sempat melakukan mediasi ke pihak perusahaan namun belum membuahkan hasil.

“Kebijakan yang diterapkan pihak perusahaan melanggar Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2025 yang secara tegas melarang perusahaan menahan dokumen milik karyawan,” terangnya.

Sedangkan PT P melalui SVV perusahaan, Darmanto, mengatakan kebijakan penyerahan dokumen sebagai bentuk jaminan bagi karyawan yang diterima pada posisi sales atau bagian penjualan karena berdalih banyak kasus yang merugikan perusahaan.

“Ini merupakan komitmen seluruh karyawan, termasuk saya menyerahkan surat kendaraan sebagai jaminan. Kalau yang belum dikembalikan karena seluruh dokumen sempat dibawa ke kantor di Bandung dan saat ini sudah dikembalikan ke Cianjur,” katanya.

Jurnalis: Antara
Editor: Ulfa Puspa

Tags: Bupati CianjurCianjurjabarPemkab Cianjur

Kategori Terkait

Warga Keluhkan Penutupan Akses Jalan Kawasan Perumahan Harapan Indah
Jabar

Warga Keluhkan Penutupan Akses Jalan Kawasan Perumahan Harapan Indah

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KABUPATEN BEKASI, Lingkar.news – Masyarakat mengeluhkan penutupan akses jalan di sisi selatan perumahan Harapan Indah lantaran mengganggu jalur lalu lintas....

Read moreDetails
Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

20 Juni 2025
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook Pekan Depan

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook Pekan Depan

20 Juni 2025
Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

20 Juni 2025
Mantan Dirut Petrogas Persada Karawang Jadi Tersangka Korupsi Rp 7,1 Miliar

Mantan Dirut Petrogas Persada Karawang Jadi Tersangka Korupsi Rp 7,1 Miliar

19 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu
Banten

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

by Redaksi
20 Juni 2025

SERANG, BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dari Rp75 ribu per...

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

20 Juni 2025
Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

20 Juni 2025
MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya