• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 9, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Gelapkan Uang Nasabah Rp 1 Miliar, Eks Pegawai Bank Ditahan Kejari Garut

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
9 Desember 2022
in Hukum Dan Kriminal
Gelapkan-Uang-Nasabah-Rp-1-Miliar,-Eks-Pegawai-Bank-Ditahan-Kejari-Garut

Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana korupsi di perbankan di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat. (Istimewa/Lingkar.news)

354
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

GARUT, Lingkar.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menahan seorang perempuan mantan pegawai salah satu bank milik BUMN di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terkait kasus tindak pidana korupsi yaitu penggelapan uang nasabah untuk kepentingan pribadinya, sehingga merugikan negara yang harus mengganti uang nasabah sebesar Rp 900 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti saat jumpa pers pengungkapan kasus pegawai bank yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi, pada Kamis, 9 Desember 2022.

“Hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Garut menetapkan tersangka kasus pidana korupsi yang dilakukan oleh saudari NF,” kata Neva.

ADVERTISEMENT

Ia menuturkan, tersangka NF (39) merupakan karyawati salah satu bank pemerintah yang ditetapkan tersangka karena perbuatannya melanggar hukum, yakni menggunakan uang nasabah yang totalnya mencapai Rp 1 miliar.

Tersangka NF, kata Neva, menjalankan modus nya dengan menarik dan mengirim uang milik nasabah yang tidak sesuai dengan aturan perbankan. Akibatnya ada 3 nasabah yang merasa dirugikan dengan total sebesar Rp 1 miliar.

Perbuatannya itu dilakukan saat dirinya diberi kepercayaan sebagai petugas sementara pengganti kepala unit yang saat itu sedang dinas luar. Kewenangannya mengganti pimpinan unit itu, disalahgunakan dengan mengambil uang milik nasabah untuk keperluan pribadi.

Lanjut Neva, perbuatan tersangka masuk dalam kategori tindak pidana korupsi yakni menggelapkan uang, kemudian tersangka tidak mengganti seluruhnya, sehingga lembaga perbankan yang bersangkutan harus mengganti uang nasabah.

“Tersangka sudah mengembalikan Rp 100 juta. Jadi tersisa Rp 900 juta yang memang jelas ada kerugian negara di sini,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, tersangka melakukan itu pada April 2021, kemudian ditangani oleh Kejari Garut pada November 2021, lalu dilakukan pendalaman kasus hingga akhirnya ditetapkan 1 orang tersangka dalam kasus perbankan tersebut.

“Sebenarnya kasus ini sudah kami tangani sejak November 2021 lalu, akan tetapi kita lakukan pendalaman kasus dan baru hari ini kita tetapkan tersangka terhadap saudari NF ini,” tutur Neva.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi pasal 2 dan pasal 3 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp 50 juta.

Tersangka juga saat ini sudah dilakukan penahanan yang dititipkan di Rumah Tahanan Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JabarBerita Jabar Hari iniBerita Jabar Terkinikasus korupsiKejaksaan NegeriKriminalLingkar Jabar

Berita Terkait

Puluhan-Ketua-Pokmas-Jawa-Timur-Diperiksa-KPK-Terkait-Kasus-Suap-Dana-Hibah
Hukum Dan Kriminal

36 Ketua Pokmas Jawa Timur Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Dana Hibah

3 Februari 2023
5-Terdakwa-Korupsi-Izin-Ekspor-CPO-Divonis-Ringan,-Kejagung-Pastikan-Banding
Hukum Dan Kriminal

5 Terdakwa Korupsi Izin Ekspor CPO Divonis Ringan, Kejagung Pastikan Banding

1 Februari 2023
Minta-ke-Singapura,-KPK-Sebut-Lukas-Enembe-Tolak-Cek-Kesehatan-di-RSPAD
Hukum Dan Kriminal

Minta ke Singapura, KPK Sebut Lukas Enembe Tolak Cek Kesehatan di RSPAD

28 Januari 2023
Baru-Keluar-Penjara,-Mantan-Walikota-Blitar-Diduga-Terlibat-Perampokan-di-Rumdin-Walikota-Santoso
Jatim

Baru Keluar Penjara, Mantan Walikota Blitar Diduga Terlibat Perampokan di Rumdin Walikota Santoso

28 Januari 2023
KPK-Panggil-Ketua-DPRD-Jawa-Timur-soal-Kasus-Suap-Dana-Hibah
Hukum Dan Kriminal

KPK Panggil Ketua DPRD Jawa Timur soal Kasus Suap Dana Hibah

26 Januari 2023
Hukuman Kebiri Kimia Bagi Para Pelaku Kekerasan Seksual Harus Segera Diterapkan
News

Hukuman Kebiri Kimia Bagi Para Pelaku Kekerasan Seksual Harus Segera Diterapkan

26 Januari 2023

Trending

Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?
Jateng

Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?

by Nailin RA
31 Januari 2023

PATI, LINGKAR.news – Keluhan terkait kemacetan jalan pantura jalur Pati-Rembang masih menjadi persoalan yang tak kunjung usai....

Ditanya soal Macet Juwana, PWI Jateng : Ganjar telah Merendahkan Martabat Wartawan

Ditanya soal Macet Juwana, PWI Jateng : Ganjar telah Merendahkan Martabat Wartawan

3 Februari 2023
Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Kirim Somasi ke Ganjar

Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Kirim Somasi ke Ganjar

7 Februari 2023
LMG-Tabayyun-ke-Gubernur-Ganjar-Usai-Disebut-Media-Ora-Cetho

LMG Tabayyun ke Gubernur Ganjar Usai Disebut Media Ora Cetho

3 Februari 2023
Sedang-Jadi-Tren,-Nikah-di-KUA-Ternyata-Punya-Dampak-Negatif

Sedang Jadi Tren, Nikah di KUA Ternyata Punya Dampak Negatif

3 Februari 2023

Post Terbaru

Pemkab-Jepara-Raih-Ranking-Tertinggi-Transaksi-E-Purchasing-di-Indonesia
Jateng

Pemkab Jepara Raih Ranking Tertinggi Transaksi E-Purchasing di Indonesia

by Shinta Kusuma
9 Februari 2023

JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menorehkan sejarah ekonomi yang sangat baik. Pasalnya, kota yang terkenal dengan julukan Bumi Kartini...

5-Tips-Tetap-Sehat-di-Tengah-Kesibukan-yang-Padat

5 Tips Tetap Sehat di Tengah Kesibukan yang Padat

8 Februari 2023
6-Cara-Mudah-Hilangkan-Stres-saat-Jalani-Aktivitas-Super-Sibuk

6 Cara Mudah Hilangkan Stres saat Jalani Aktivitas Super Sibuk

8 Februari 2023
Siapkan-SDM-Unggul,-Pemkab-Jombang-Gelar-Pelatihan-Bersertifikat-BNSP

Siapkan SDM Unggul, Pemkab Jombang Gelar Pelatihan Bersertifikat BNSP

8 Februari 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya