• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jateng Hari Ini

Massa Buruh Tuntut Kenaikan UMK Demak 2025 Minimal 10 Persen

by Ulfa Puspa
19-Nov-2024 09:48
in Berita Jateng Hari Ini
DEMO: Pelaksana tugas Bupati Demak, Ali Makhsun, saat menemui massa buruh di depan Kantor Bupati Demak, Senin, 18 November 2024. (M. Burhanuddin A/Lingkar.news)

DEMO: Pelaksana tugas Bupati Demak, Ali Makhsun, saat menemui massa buruh di depan Kantor Bupati Demak, Senin, 18 November 2024. (M. Burhanuddin A/Lingkar.news)

196
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

DEMAK, Lingkar.news – Massa buruh yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Buruh Demak (Gebrak) menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota atau UMK Demak 2025 minimal 10 persen.

Suara buruh itu disampaikan dalam aksi demo di Jalan Kyai Singkil, Bintoro, Kecamatan/Kabupaten Demak pada Senin, 18 November 2024. Massa juga menyampaikan aspirasi kenaikan UMK Demak melalui tulisan seperti, “Kapan Mau Nikah, Kalau UMK Rendah”, “Cukuk Hidupku yang Berantakan, UMK Jangan”, “UMK Rendah, Batal Nikah? Jangan ya dek ya.”

Poyo Widodo selaku coordinator aksi menyampaikan bahwa UMK Demak 2025 harus mencapai kebutuhan hidup layak. Kenaikan upah 10 persen itu mengingat pada tahun 2024 UMK Demak menjadi urutan tertinggi nomor dua se-Provinsi Jawa Tengah setelah Kota Semarang, yakni Rp2.761.236. 

Pemkab Demak menghadirkan program Demang Ngantor Deso untuk mendekatkan layanan publik ke desa, mulai dari administrasi kependudukan hingga perizinan usaha.

Program Demang Ngantor Deso, Inovasi Pemkab Demak Jemput Bola Pelayanan ke Masyarakat

17 April 2026
Pemkab Demak kembali meraih UHC Awards 2026 kategori Pratama, dengan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99,52 persen.

Pemkab Demak Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama, Cakupan JKN 99,52 Persen

2 Maret 2026

“Kami menuntut kenaikan UMK Demak Tahun 2025 sebesar minimal 10 persen dengan penggunaan nilai pertumbuhan ekonomi 5,01%, nilai inflasi provinsi 1,57% dan nilai alfa sebesar 1,5, sehingga UMK Demak Tahun 2025 menjadi sebesar Rp 3. 012.094,” kata Poyo. 

Disnakertransgi Jakarta Tunggu Putusan MK untuk Tentukan UMP 2025

Dalam aksi tersebut, massa buruh juga meminta pemerintah tidak menggunakan PP 51 Tahun 2023 dalam penghitungan UMK 2025.

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XX1/2023, maka Aliansi Gebrak menolak penggunaan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar penyusunan UMK tahun mendatang,” tegasnya. 

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Demak, Ali Makhsun, yang menemui massa secara langsung menyampaikan bahwa aspirasi maupun usulan oleh buruh akan ditampung untuk dilakukan pembahasan. 

“Sebenarnya kita juga respect kepada buruh. Cuma yang namanya pemerintah itu kalau menetapkan sesuatu ‘kan nggak sembarangan. Jadi usulan itu seperti apa, kita tampung karena kita ‘kan harus mengikuti regulasi yang ada,” ujar Ali.  

Ali mengatakan pet 18 November 2024 belum ada ketetapan baik terkait upah minimum provinsi maupun kota/kabupaten.

“Sampai saat ini Upah Minimum Provinsi (UMP) itu aja belum, jadi ada runtutannya. Oleh karena itulah aspirasi ini kita tampung, untuk kemudian kita usulkan kepada instansi yang lebih tinggi lagi,” imbuhnya.  

Dia menuturkan Pemkab Demak akan bersurat kepada Penjabat Gubernur Jawa Tengah, dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengenai tuntuan yang dibawakan massa buruh. 

“Harapan kita, ini direspons oleh Pak Prabowo setelah pulang dari luar negeri nantinya. Mudah-mudahan ini direspons. Harapan kita seperti itu,” ungkapnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita Demak TerbaruburuhDEMAKJATENGPemkab demakUpah Minimum
Previous Post

Evaluasi Desa Wisata Demak, Dinparta Sarankan Paket Wisata dan Akomodasi

Next Post

Tersangka dalam Bentrok Warga Jurangjero Blora-PT KRI Disanksi Wajib Lapor

Kategori Terkait

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kabupaten Bantul.
Berita Jateng Hari Ini

Dinas PMK Bantul Perkuat Militansi Kader Pemberdayaan Masyarakat dalam Percepatan Penurunan Stunting

by Redaksi
17 Oktober 2026

KABUPATEN SEMARANG, LINGKAR.NEWS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi 75 Kader Pemberdayaan...

Read moreDetails
Polda Jateng menetapkan lima tersangka dalam kasus penygoplosan LPG 3 kg di Pati dan penimbunan 10.206 liter solar bersubsidi di Cilacap.

Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG 3 Kg di Pati dan Penimbunan 10.206 Liter Solar di Cilacap

17 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

17 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo digelandang ke KPK, Kamis (16/10/2026). (Lingkar.news Network)

Bupati Klaten Kejaring OTT KPK, PDIP Jateng Siapkan Sanksi Organisasi

16 Oktober 2026
Pemkab Blora mendorong kolaborasi BUMDes dan koperasi untuk memperkuat ekonomi desa melalui dana ketahanan pangan dan usaha produktif.

Dinas PMD Blora Dorong Sinergi BUMDes dan Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

16 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Bentuk Tim Gabungan Cegah Penimbunan Bahan Pokok Jelang Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya